Kabar Nusantara – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon bersama Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan jajaran Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Rapat itu membahas berbagai langkah strategis dalam pemajuan kebudayaan Indonesia serta upaya optimalisasi efisiensi anggaran kebudayaan.
Dalam rapat tersebut, Fadli Zon memaparkan realisasi anggaran 2024 dan proyeksi anggaran 2025, serta berbagai kebijakan yang telah dijalankan Kementerian Kebudayaan selama 100 hari masa kerja. Beberapa isu utama yang dibahas mencakup pembinaan kebudayaan, pelindungan warisan budaya, pengembangan diplomasi budaya, dan penguatan ekosistem kebudayaan nasional.
“Penting bagi kami untuk mendapatkan dukungan legislatif untuk memperkuat landasan hukum dan alokasi anggaran yang efisien untuk program-program kebudayaan yang berkelanjutan. Kami juga siap menyusun ulang skala prioritas untuk memastikan program-program penting tetap berjalan," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (6/2/2025).
Fadli Zon menekankan pentingnya mencari skema pendanaan alternatif, seperti kerja sama publik-swasta, lembaga filantropi, dan bentuk kerjasama lainnya, untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi anggaran kebudayaan.
Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap Kementerian Kebudayaan dan berharap pengurangan anggaran tidak akan berdampak pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat budaya. Mereka juga mendorong adanya koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Kebudayaan dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran kebudayaan yang lebih signifikan, mendukung program berbasis komunitas di daerah.
Fadli Zon juga menyoroti pentingnya perlindungan warisan budaya, termasuk revitalisasi kawasan budaya dan diplomasi kebudayaan di tingkat global. Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk memperkuat pelestarian warisan budaya dan mendukung masyarakat pelestari budaya melalui berbagai program, seperti revitalisasi cagar budaya dan museum.
"Kami ingin Kementerian Kebudayaan dirasakan manfaatnya di seluruh Indonesia, terutama dengan membangun dan merevitalisasi gedung kesenian, museum, dan situs bersejarah," tambah Fadli Zon.
Ia juga menekankan pentingnya repatriasi manuskrip dan artefak budaya Indonesia yang saat ini berada di luar negeri, termasuk manuskrip bersejarah dari Inggris dan Prasasti Pucangan di India.
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengusulkan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bergabung dengan Kementerian Kebudayaan, untuk memperkuat peran bahasa sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional. Fadli Zon menyambut baik usulan tersebut, mengingat bahasa adalah elemen penting dari kebudayaan yang harus dilestarikan.
“Sejalan dengan amanat UUD 1945, bahasa dan sastra adalah bagian dari kebudayaan yang harus dilestarikan, terutama bahasa daerah. Integrasi ini akan memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dalam pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah,” ujar Fadli Zon.
Fadli Zon juga menekankan pentingnya memanfaatkan industri berbasis budaya, seperti film dan musik, sebagai alat diplomasi budaya. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar di bidang ini, dan dengan membangun ekosistem budaya yang kuat, Indonesia dapat memanfaatkan industri kreatif untuk menyebarkan budaya Indonesia secara global.
"Contoh sukses dari Korea dengan Hallyu, yang memanfaatkan film dan musik untuk menyebarkan budaya mereka, bisa menjadi inspirasi untuk Indonesia," jelas Fadli Zon.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Komisi X DPR RI. Dengan dukungan yang kuat dari legislatif, serta efisiensi anggaran yang tepat sasaran, Indonesia dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya, memperkuat warisan budaya, serta memanfaatkan potensi industri kreatif dalam diplomasi budaya di kancah internasional.
"Kami ingin Kementerian Kebudayaan selalu hadir di setiap lapisan masyarakat untuk memastikan ekosistem budaya yang lebih kuat dan berdampak luas," pungkas Fadli Zon.
Rapat kerja ini menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan membutuhkan sinergi antara lembaga pemerintah dan legislatif, dengan tujuan menjaga dan mengembangkan kebudayaan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.