Kabar Nusantara - Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Cabang PMII
Lamongan menyelenggarakan Sekolah Advokasi Perempuan pada Minggu, 29 Juni 2025,
bertempat di Aula Candrakirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini mengangkat tema "Dari
Perempuan, Oleh Perempuan, untuk Keadilan” sebagai komitmen kolektif dalam
memperkuat peran kader perempuan di ranah advokasi dan perlindungan kelompok
rentan.
Digelar selama sehari penuh, sekolah advokasi ini
memfokuskan tiga pokok bahasan utama, yakni kerangka hukum perlindungan
perempuan dan anak, proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan, serta layanan
pendampingan korban. Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai
latar belakang, di antaranya advokat sekaligus alumni PMII Nurul Faizin, Kanit
PPA Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi, dan Direktur Aliansi Perempuan
Lamongan Anis Su’adah.
Ketua KOPRI PC PMII Lamongan, Ike Nurul Fitrotus Shoimah,
dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun kapasitas perempuan agar
mampu menjadi agen perubahan sosial. “Perempuan bukan sekadar objek, melainkan
subjek yang memiliki peran strategis dalam perjuangan keadilan. Pengetahuan dan
keberanian harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana
Rohis Putra. Ia mengangkat refleksi dari mitologi Yunani tentang Cassandra dan
Medusa untuk menggambarkan bagaimana perempuan kerap distigmatisasi sejak masa
lampau. “Perempuan seringkali dipinggirkan, bahkan saat memiliki kekuatan. Ini
tantangan yang harus terus kita jawab bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh PMII dan alumni,
termasuk Ketua IKAPMII Lamongan Miftah Alamuddin, serta Majelis Pembina Cabang
PMII Lamongan Anik Vidia Sari dan Aizatul Faizah. Dalam sesi diskusi, Miftah
Alamuddin menekankan pentingnya keberlanjutan gerakan. “Korban kekerasan masih
kerap merasa aib untuk bersuara. Forum ini harus menjadi pemantik bagi
keberanian yang berkelanjutan,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, peserta diminta menyusun
Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam bentuk riset mini yang berorientasi pada aksi
nyata di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat memperkuat
ekosistem advokasi berbasis komunitas yang responsif terhadap isu kekerasan dan
kesenjangan gender.
Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan berbasis kader,
Sekolah Advokasi Perempuan KOPRI PC PMII Lamongan menjadi upaya strategis untuk
membangun budaya keadilan yang lebih inklusif dan berpihak pada korban.
Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya pendidikan advokasi sebagai jalan
menuju pemberdayaan perempuan yang substansial dan berkelanjutan.