Iklan

,

KOPRI PC PMII Lamongan Gelar Sekolah Advokasi Perempuan, Dorong Perempuan Jadi Subjek Perubahan

Senin, 30 Juni 2025, 20.40 WIB Last Updated 2025-06-30T13:41:18Z

 


Kabar Nusantara - Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Cabang PMII Lamongan menyelenggarakan Sekolah Advokasi Perempuan pada Minggu, 29 Juni 2025, bertempat di Aula Candrakirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini mengangkat tema "Dari Perempuan, Oleh Perempuan, untuk Keadilan” sebagai komitmen kolektif dalam memperkuat peran kader perempuan di ranah advokasi dan perlindungan kelompok rentan.

 

Digelar selama sehari penuh, sekolah advokasi ini memfokuskan tiga pokok bahasan utama, yakni kerangka hukum perlindungan perempuan dan anak, proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan, serta layanan pendampingan korban. Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya advokat sekaligus alumni PMII Nurul Faizin, Kanit PPA Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi, dan Direktur Aliansi Perempuan Lamongan Anis Su’adah.

 

Ketua KOPRI PC PMII Lamongan, Ike Nurul Fitrotus Shoimah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun kapasitas perempuan agar mampu menjadi agen perubahan sosial. “Perempuan bukan sekadar objek, melainkan subjek yang memiliki peran strategis dalam perjuangan keadilan. Pengetahuan dan keberanian harus berjalan beriringan,” tegasnya.

 

Hal senada disampaikan Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana Rohis Putra. Ia mengangkat refleksi dari mitologi Yunani tentang Cassandra dan Medusa untuk menggambarkan bagaimana perempuan kerap distigmatisasi sejak masa lampau. “Perempuan seringkali dipinggirkan, bahkan saat memiliki kekuatan. Ini tantangan yang harus terus kita jawab bersama,” ujarnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh PMII dan alumni, termasuk Ketua IKAPMII Lamongan Miftah Alamuddin, serta Majelis Pembina Cabang PMII Lamongan Anik Vidia Sari dan Aizatul Faizah. Dalam sesi diskusi, Miftah Alamuddin menekankan pentingnya keberlanjutan gerakan. “Korban kekerasan masih kerap merasa aib untuk bersuara. Forum ini harus menjadi pemantik bagi keberanian yang berkelanjutan,” katanya.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, peserta diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam bentuk riset mini yang berorientasi pada aksi nyata di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem advokasi berbasis komunitas yang responsif terhadap isu kekerasan dan kesenjangan gender.

 

Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan berbasis kader, Sekolah Advokasi Perempuan KOPRI PC PMII Lamongan menjadi upaya strategis untuk membangun budaya keadilan yang lebih inklusif dan berpihak pada korban. Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya pendidikan advokasi sebagai jalan menuju pemberdayaan perempuan yang substansial dan berkelanjutan.

 

Ditulis oleh: Ketua Kopri PC PMII Lamongan, Ike Nurul Fitrotus Shoimah