Kabar Nusantara - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI terkait efisiensi anggaran belanja BPOM dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Pada RDP Rabu (12/2/2025), Taruna menyampaikan beberapa hal antara lain efisiensi alokasi anggaran tahun 2025 dan penyesuaian prioritas kegiatan akibat adanya efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, Taruna juga mengutarakan identifikasi rencana kegiatan dan usulan tambahan anggaran untuk dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menjawab pertanyaan media, Taruna dalam keterangan pers menjelaskan bahwa BPOM terkena efisiensi anggaran sebesar 41 persen dan pihaknya pun patuh terhadap instruksi Presiden RI.
“Dengan sisa anggaran yang kami miliki, kami yakin masih mampu bertindak, berbuat, dan melaksanakan tugas secara maksimal. Dan itu didukung oleh Komisi IX hari ini. Kami akan melakukan yang terbaik dengan efisiensi anggaran ini,” kata Taruna.
Ia juga berpendapat bahwa efisiensi anggaran ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, salah satu alasannya untuk program MBG.
Menurut Taruna, program ini penting untuk mencegah penyakit-penyakit degeneratif yang timbul akibat kekurangan gizi dan stunting yang dialami anak-anak Indonesia.
“Makanan yang seimbang [gizinya], makanan yang sehat, dan makanan yang sempurna dapat menjadi investasi masyarakat kita dimasa depan,” kata Taruna.
Ia meyakini dengan efisiensi anggaran ini tetap dapat bekerja optimal sekaligus dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Komisi IX DPR RI menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan BPOM. Taruna mengatakan BPOM berupaya agar efisiensi anggaran ini tidak mempengaruhi kinerja pengawasan obat dan makanan yang menjadi tanggung jawab BPOM.