Kabar Nusantara - Jamu bersalin merupakan ramuan dari beberapa tanaman obat yang digunakan untuk perawatan ibu nifas setelah bersalin. Jamu post partum digunakan untuk perawatan agar ibu terhindar dari kemungkinan adanya masalah atau komplikasi yang menyertai selama nifas. Kandungan fitokimia pada jamu bersalin ini menjadikan memiliki khasiat yang cukup luas. Bahan-bahan jamu yang berkualitas dan memiliki kandungan fitokimia yang bagus sehingga akan memunculkan sinergisitas dari beberapa ekstrak bahan jamu post partum ini.
Dosen Unipdu Wiwit Denny Fitriana bersama Sri Banun Titi Istiqomah melakukan penelitian " Jamu Post Partum Berbahan Herbal". Penelitian ini bertujuan untuk menstandarisasi jamu post partum dengan pengujian pra klinik, klinik dan penggunaan kepada responden. Penggunaan jamu bersalin selama ini belum terstandarisasi dan belum ada penelitian secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peracikan komposisi jamu bersalin masih sulit ditentukan ketepatannya. Masyarakat menggunakan takaran segenggam, selembar dan serimpang yang didasarkan pada pengalaman nenek moyang. Penakaran komposisi jamu ini memiliki pengaruh terhadap efektivitas aktivitas dan toksisitas jamu post partum. Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No. 381/2007 tentang Kebijakan Obat Tradisional Nasional maka diperlukan suatu penelitian secara ilmiah untuk menjamin obat tradisional yang aman.
Ruang lingkup penelitian ini mencakup uji fitokimia sebagai langkah awal standarisasi jamu bersalin. Uji praklinik berupa uji antioksidan dengan menggunakan DPPH dan ABTS. Aktivitas antioksidan dipengaruhi oleh senyawa metabolit sekunder dalam tanaman seperti flavonoid. Kemudian dilakukan uji klinik berupa uji antibakteri dan uji toksisitas akut terhadap mencit.
Hasil Pengujian Aktivitas antibakteri yang sangat baik terhadap bakteri patogen termasuk S. aureus, B. subtilis, E. coli, P. aeruginosa, R. palustris, R. pickettii, dan S. epidermidis ditunjukkan. Selain itu, pengujian toksisitas akut menunjukkan risiko rendah untuk konsumsi manusia. Kesimpulannya, obat-obatan herbal postpartum dari Indonesia yang disebut JPP-1 dan JPP-2 direkomendasikan untuk perawatan postpartum. Nilai toksisitas untuk jamu post partum ini juga rendah. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap zat kimia bioaktif dalam jamu. Selain itu, diperlukan Pengujian Obat Traditional BPOM untuk memastikan keamanan dan standarisasi produk jamu post partum.(Aji)