Kabar Nusantara - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah melakukan monitoring dan pengawasan spektrum frekuensi radio agar acara puncak Keketuaan Indonesia ASEAN 2023 itu berjalan dengan baik.
“Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” jelasnya di Jakarta Pusat, Sabtu (02/09/2023).
Menurut Dirjen Ismail, dalam event besar seperti KTT ke-43 ASEAN menjadi tugas Kementerian Kominfo melakukan pengawasan melalui kegiatan monitoring dan penanganan gangguan spektrum frekuensi radio. Dalam pelaksanannya Kementerian Kominfo berkoordinasi intensif bersama stakeholders penyelenggara, antara lain Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, satuan pengamanan, dan penyelenggara telekomunikasi.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna eksisting termasuk frekuensi WiFi. Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT, Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal frekuensi WiFi tersebut.” tandasnya.
Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Sabirin Mochtar menjelaskan telah melakukan monitoring awal di lokasi penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN untuk mengetahui pengguna spektrum frekuensi radio eksisting.
“Juga sebagai referensi untuk penetapan Izin Stasiun Radio Sementara bagi delegasi asing, PCO (Professional Conference Organizer), Host Broadcaster KTT ASEAN, PCO,” tuturnya.
Direktur Sabirin Mochtar menjelaskan, Kementerian Kominfo secara khusus menugaskan Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara beserta UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio untuk melakukan pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio. Menurutnya, sebelum event tim dari Kementerian Kominfo memonitor kependudukan frekuensi serta monitoring clearance untuk frekuensi yang akan digunakan.
“Kami juga melakukan rehearsal penggunaan frekuensi bersama dengan Paspampres, BSSN, operator seluler, dan PCO,” jelasnya.
Pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio dalam gelaran KTT ke-43 ASEAN menggunakan beberapa metode. Ketua Tim Pengawasan SFR dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara, Renny Kusumaningtyas menyatakan perangkat yang digunakan berupa spectrum analyzer dan handheld receiver monitoring untuk memonitor frekuensi radio.
“Ada WIFI Hunter untuk menemukenali penggunaan WIFI yang tidak sesuai ketentuan, dan mobil monitoring untuk memonitor frekuensi radio secara mobile,” jelasnya.
Pelaksanaan monitoring tersebut melibatkan personil dari Direktorat Pengendalian SDPPI dan Balai Monitor SFR Kelas I Jakarta serta UPT Pendukung dari beberapa daerah, yaitu Balmon Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Pontianak.
“Kami akan menempatkan personil di pos-pos monitoring spektrum frekuensi radio pada venue utama dan venue pendukung KTT ke-43 ASEAN, antara lain di lokasi utama JCC, lokasi Gala Dinner di Hutan Kota Pelataran GBK, serta lokasi kegiatan Spouse Program di Taman Mini Indonesia Indah,” tutur Renny.
Selain itu, tim pengawasan juga menempatkan tim di Media Center, serta di Bandara Soekarno Hatta yang menjadi lokasi kedatangan dan keberangkatan Kepala Negara dan delegasi KTT ASEAN. Bahkan jika diperlukan, tim akan menanganai gangguan frekuensi radio jika terdapat aduan frekuensi yang digunakan untuk event KTT ke-43 ASEAN ini.
“Kami harap pemantauan dan penanganan gangguan tersebut dapat menghasilkan tertib penggunaan frekuensi radio, semua aduan gangguan frekuensi radio dapat ditangani sebelum penyelenggaraan KTT ASEAN berlangsung,” ungkap Renny.
Menurut Renny, lokasi penyelenggaraan KTT kali ini juga menuntut tim pengawasan spektrum frekuensi radio untuk bekerja lebih intensif dalam memonitor dan menertibkan pengguna frekuensi radio, khususnya di lokasi penyelenggaraan.
“Dari sisi penggunaan frekuensi tentunya Jakarta lebih padat, sehingga tim akan bekerja lebih untuk mengurangi potensi interferensi frekuensi radio. Selain itu akan dilakukan pengaturan kanal-kanal untuk jaringan Wifi, baik kepada official penyelenggara internet yang ditunjuk pada KTT ASEAN Jakarta 2023 atau penyelenggara non-official,” jelasnya.
Pada hari pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN tanggal 5 s.d. 7 September mendatang, Tim Pengawasan SFR akan meningkatkan kerja pengawasan untuk menjaga frekuensi untuk pengamanan pimpinan negara dan delegasi tanpa interferensi.
“Agar seluruh frekuensi pengamanan Kepala Negara/VVIP, delegasi, penyelenggara, hingga media dapat digunakan dengan baik tanpa interferensi,” tegas Renny.
[Sumber]