Kabar Nusantara - DPW RAMPAS SETIA '08 BERDAULAT Propinsi Aceh, mendukung penuh kebijakan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, atau Mualem, untuk menghapus sistem barcode di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Aceh.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh dan memperbaiki pelayanan publik. Dengan menghapus sistem barcode, diharapkan rakyat Aceh dapat lebih mudah dalam membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi.
DPW RAMPAS SETIA '08 BERDAULAT berharap kebijakan ini dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi rakyat Aceh.DPW RAMPAS SETIA '08 BERDAULAT juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan PT. Pertamina untuk segera melaksanakan kebijakan penghapusan sistem barcode di SPBU di Aceh.
Selain itu, Ketua DPW RAMPAS SETIA '08 BERDAULAT "mengajak semua masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Aceh untuk memberi dukungan penuh terhadap kebijakan penghapusan sistem barcode di SPBU dan memantau pelaksanaannya. Sehingga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi rakyat Aceh," tambahnya.DPW RAMPAS SETIA '08 BERDAULAT juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan sistem barcode di SPBU di Aceh harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Kami menegaskan bahwa kebijakan penghapusan sistem barcode di SPBU di Aceh harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap pemerintah daerah dan PT. Pertamina dapat menjelaskan secara jelas dan terbuka tentang pelaksanaan kebijakan ini," kata Ketua DPW RAMPAS SETIA '08 BERDAULAT.
Selain itu, DPW RAMPAS SETIA '08 BERDAULAT juga mengingatkan bahwa kebijakan penghapusan sistem barcode di SPBU di Aceh harus dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan rakyat Aceh.
"Saat ini Tgk JALFANIR DA selaku ketua DPW Rampas setia 08 propinsi Aceh, yang di dampingi sekretaris wilayah Dr. Munawir, akan menjumpai ketua DPP di jakarta untuk berkonsultasi perihal tersebut dengan pak Billy harman selaku staf kepresidenan bapak H. Prabowo Subianto.