Iklan

,

Kementerian Kominfo Rilis Aplikasi Pelayanan Publik "eyanlik"

Jumat, 31 Mei 2024, 08.52 WIB Last Updated 2024-05-31T01:52:00Z


Kabar Nusantara - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan aplikasi Evaluasi Pelayanan Publik Mandiri (eyanlik), yang merupakan adopsi dari aplikasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (KemenPANRB) untuk membantu dalam pelaksanaan survei dan evaluasi terhadap kinerja dan kepuasan karyawan atau pelanggan.

“Kominfo mengadopsi aplikasi yang sudah digunakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di level nasional,  sehingga tidak perlu membangun sendiri,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kominfo, Arief Tri Hardiyanto, dalam keterangannya terkait Acara Peluncuran Aplikasi Evaluasi Pelayanan Publik Kominfo dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi PEKPPP Mandiri, di Jakarta, seperti dilansir pada Kamis (30/5/2024).


Arief mengatakan, platform eyanlik akan memudahkan pengelola pelayanan publik dan evaluator Kementerian Kominfo melakukan penilaian mandiri dan mendukung penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik


Inisitif penggunaan aplikasi ini berawal dari Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Pusat Data Sarana Informatika Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo yang bekerja sama dengan Tim Teknis Biro Data Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian PAN RB.


“Adopsi ini telah menyelesaikan beberapa tahap. Pertama adalah dilakukannya diadopsi aplikasi, penyusunan rencana aplikasi, instalasi aplikasi, uji coba penyesuaian, dan kelima yaitu pemasangan ikon di portal Kementerian Kominfo. Jadi, tim telah bekerja dari bulan Februari sampai selesai di 17 Mei 2024,” tuturnya.


Dia mengapresiasi penerapan Sistem Pemerintahan berbasis Elekronik (SPBE) dengan mengadopsi aplikasi eksisting. 


“Ini merupakan bagian dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah. Dan, sebagai suatu organisasi bahwa lingkungan strategis di pemerintahan bergerak sangat dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kementerian Kominfo melalui penyesuaian desain dan alur untuk implementasi di lingkungan Kementerian Kominfo,” tuturnya. 


Lebih lanjut Irjen Kominfo mengatakan, peluncuran aplikasi ini merupakan salah satu bagian dari beberapa aspek pelayanan publik yang ideal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.


“Terdapat sembilan poin utama dalam menggambarkan pelayanan publik yang ideal, yaitu aksesibilitas dan inklusivitas, transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, pelayanan berbasis teknologi, kualitas dan profesionalisme, keterlibatan partispasi masyarakat, fairness (keadilan) dan nondiskriminasi, keberlanjutan dan inovasi, serta kolaborasi dan sinergi,” jelas dia.


Menurut Arief, keberadaan sumberdaya manusia menjadi hal utama agar bisa menghasilkan pelayanan yang prima.


Dengan demikian, penggunaan teknologi dalam proses pelayanan publik tidak bisa sepenuhnya menggantikan unsur manusia.


“Tak bisa dimungkiri teknologi tidak bisa berjalan sendiri, harus ada untuk manusia untuk menjalankan teknologi sehingga membangun SDM untuk peningkatan pelayanan publik sangat penting,” kata dia. 


Irjen Kementerian Kominfo juga berpesan agar civitas Kominfo melakukan perubahan cara pandang dan cara kerja yang bisa dimulai dari perubahan cara berpikir dalam memberikan layanan publik.


“Bagaimana kita bisa merubah mindset kita, sehingga nantinya juga merubah culture set kita. Merubah mindset, culture set, yang dulu kita birokrasi itu minta dilayani, harus menjadi yang melayani,” tandas Arief Tri Hardiyanto.


Turut hadir dalam acara itu, Pelaksana tugas (Plt). Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolofius, Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika Irawati Tjipto Priyanti, dan Ketua Evaluator PEKPP Kementerian Kominfo Doddy Setiadi. 


Sumber