Iklan

,

GEBRAKAN MAPALA PAWANA DALAM #BreakFreeFromPlastic

Kabar Nusantara
Jumat, 23 April 2021, 11.25 WIB Last Updated 2021-04-23T04:25:52Z


Kabar Nusantara -  PALU – Mapala PAWANA Fakultas MIPA Universitas Tadulako dalam menyelenggarakan kegiatan Hari Bumi 22 April 2021, melaksanakan kegiatan audit merek sampah plastik dengan mengangkat tema #TakeAndMakeChange yang berlokasi di Pesisir Pantai Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah. Kegiatan audit merek ini bertujuan untuk mendorong pelaku industri yang memproduksi dan menggunakan plastik sekali pakai agar bertanggung jawab secara penuh terhadap dampak plastik sekali pakai yang didistribusikan kepada masyarakat. Sejauh ini, tanggung jawab permasalahan sampah kerap dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen. 


Di Indonesia, permasalahan sampah diatur dalam dua instrumen peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Sayangnya, kedua peraturan  tersebut belum memiliki daya ikat bagi produsen karena tidak memuat mekanisme pelaksanaan dan sanksi apabila produsen lalai melakukan tanggung jawabnya dalam pengelolaan sampah. Bahkan kedua peraturan tersebut justru mendorong kontrol atas plastik kemasan sekali pakai sebatas pada daur ulang dan potensi daur ulang.


Pada kegiatan audit sampah yang dilakukan oleh Mapala Pawana Fakultas MIPA Universtas Tadulako tercatat hasil sebesar 4.365 sampah plastik yang terbagi menjadi 2.946 sampah plastik kemasan minuman, 397 sampah plastik kemasan makanan, 104 sampah limbah rumah tangga, 39 sampah kosmetik dan 879 sampah yang tidak teridentifikasi mereknya. Ada pun sampah yang tidak ada mereknya terdiri dari sedotan, kantong plastik, cup minuman, kemasan mika dan Styrofoam.




Sampah yang teridentifikasi mereknya berasal dari perusahan-perusahan besar di antaranya Wings food, PT. Tri Teguh Manunggal Sejati, Unilever, Orang Tua, Indofood, PT. Kaldu Sari Nabati, Wings, Unicharm Corporation dan beberapa perusahaan lokal seperti CV. Alam Mega Jaya Palu, CV. Tirta Anugerah Bersama Palu, Afta Tiara Tri Putra Tatanga Tavanjuka dan CV. Berkat Cinta Abadi Luwuk. 
Selain melakukan audit merek sampah, Mapala Pawana juga membuat turunan dari sampah plastik berupa Ecobrick dan Eco paving balok. Berdasarkan temuan kegiatan audit merek yang telah dilaksanakan, kita dapat melihat bahwa penggunaan plastik sekali pakai sudah mengakar jauh hingga menyebabkan ketergantungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah sampah plastik yang ditemukan, mulai dari kemasan makanan, produk perawatan diri dan rumah tangga, hingga sampah-sampah non merek seperti kantong plastik ataupun styrofoam. Artinya, kita perlu mulai secara bertahap menerapkan pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab dan gaya hidup yang berkelanjutan sebagai kontribusi dalam menyelesaikan krisis plastik di dalam negeri. Akan tetapi, perubahan dari masyarakat tidak dapat berhasil jika tidak disertai dengan perubahan signifikan dari para perusahaan dalam mengendalikan produksi plastik sekali pakai mereka serta target ambisius dari pemerintah dalam pengurangan sampah yang ditunjukan dengan berbagai kebijakan yang tepat.