Iklan

,

Menkomdigi Minta Jajaran Gerak Cepat Jalankan Tiga Agenda Strategis Nasional

Kabar Nusantara
Jumat, 04 Juli 2025, 08.35 WIB Last Updated 2025-07-04T06:50:59Z

Kabar Nusantara – Seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) diminta untuk bergerak cepat dan serempak dalam menjalankan tiga agenda strategis nasional, yakni konsolidasi lintas kementerian, pengembangan kecerdasan artifisial (AI) nasional, dan percepatan reformasi tata kelola internal. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan hal itu dalam Rapat Pimpinan Kemkomdigi yang digelar di Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).

“Presiden kemarin kembali mengingatkan bahwa semua harus memahami bahwa kita perlu melakukan percepatan-percepatan kerja,” tegasnya.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto telah kembali menegaskan pentingnya kerja nyata dan percepatan pelaksanaan program di seluruh kementerian dan lembaga.

Contohnya di bidang pengembangan AI nasional, Kemkomdigi telah melakukan konsolidasi bersama 39 kementerian/lembaga untuk bersama-sama menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan Peta Jalan AI di Indonesia.

"Kemarin kita mengumpulkan 39 K/L, mau duduk bersama, itu juga sesuatu yang perlu kita apresiasi, artinya alignment di bidang AI mudah-mudahan bisa terjaga," ujarnya.

Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan pengembangan SDM dan ekosistem AI di Indonesia.

Selain memperkuat koordinasi dengan pihak eksternal, Meutya juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dan tertib pelaporan di semua jenjang, terutama dari pejabat Eselon II kepada Eselon I.

Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang kolaboratif, bukan hierarkis, untuk menciptakan tata kelola yang dinamis dan efisien.

“Tidak boleh ada yang merasa berjalan sendiri tanpa koordinasi,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Nezar Patria, Wakil Menteri Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, juga para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri.


sumber