Iklan

,

Duta Literasi Aceh: Hentikan Polemik Siswi Non-muslim di SMKN 2 Padang

Kabar Nusantara
Selasa, 26 Januari 2021, 22.57 WIB Last Updated 2021-01-26T15:58:15Z


Kabar Nusantara - Aceh Tamiang – Aturan mengenai siswi non-muslim untuk memakai jilbab ke sekolah telah menuai pro kontra di kalangan masyarakat, terutama sejak viralnya video seorang wali murid SMK Negeri 2 Padang  yang dipanggil pihak sekolah lantaran sang anak tak memakai jilbab. Banyak warga net serta masyarakat yang membully habis – habisan para tenaga pengajar khususnya di SMK Negeri 2 Padang.


Duta Literasi SMK Aceh – M. Rafli Althoriq Mustafa berharap agar polemik dan pemberitaan mengenai aturan memakai jilbab bagi siswi non-muslim khususnya di SMK Negeri 2 Padang dihentikan. Menurutnya, seharusnya kita lebih fokus terhadap hal yang lebih substansial lagi yaitu tujuan pendidikan nasional. Pekerjaan utama kita saat ini adalah bagaimana membentuk karakter siswa agar menjadi siswa – siswi yang unggul, bertakwa, berkarakter serta mampu berkompetisi secara global. Sebagai seorang siswa yang masih duduk dibangku kelas XI SMK, Rafli Althoriq mengatakan bahwa tingkat Pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara – negara lain. Ia menekankan seharusnya pemerintah lebih fokus dalam membangun kualitas pendidikan khususnya di daerah – daerah tertinggal. 


“Saya berharap agar polemik mengenai aturan berbusana muslim bagi siswa dihentikan. Sebagai seorang siswa, saya berpandangan bahwa selama aturan itu tidak bertentangan dengan nilai – nilai moral dan etika, maka aturan tersebut sah – sah saja. Siswa non-muslim juga berhak memilih keduanya asalkan tidak ada unsur pemaksaan”. Ujar Duta Literasi Aceh itu.


Terkait aturan mengenakan pakaian muslim bagi siswa, Rafli Althoriq mengatakan bahwa cara berpakaian adalah salah satu ciri karakter dan jati diri seseorang. Persoalan bagaimana model berpakaian itu sendiri tergantung budaya lokal masing – masing daerah. Faktanya, banyak siswa non-muslim yang berpakaian muslim seperti mengenakan jilbab tidak merasa keberatan atau terpaksa menjalankan aturan itu. 


Rafli Althoriq juga menambahkan bahwa seharusnya para guru itu dilindungi hak – haknya dalam menegakkan peraturan selama tidak bertentangan dengan hukum. Karena salah satu tugas besar guru adalah menumbuhkan karakter bagi anak didiknya. Ia mengaku sedikit kecewa terhadap media yang masih membesar – besarkan kejadian ini. Seolah – olah mengisyaratkan bahwa masyarakat Indonesia telah kehilangan jati dirinya sebagai negara toleransi yang didasari Bhineka Tunggal Ika.


Penulis: M. Rafli Althoriq Mustafa (Duta Literasi Aceh)