“Saya secara langsung akan memberikan santunan kepada 2 tenaga medis kita yang telah gugur yaitu dr. Ratih Purwarini M.Si yang bertugas di RS Duta Indah dan Nani Suhartini, AMK bertugas di RS Sukmul Sisma Medika,” sebut MenkesAdapun santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp 300 juta. Selain santunan, tenaga kesehatan yang gugur juga menerima penghargaan untuk jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Menkes menyampaikan duka cita mendalam serta menguatkan hati para keluarga yang ditinggalkan. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.“Pada kesempatan ini saya mewakili pemerintah menyampaikan rasa duka yang mendalam serta rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19,” ucapnya.
Pihaknya juga mengucapkan rasa terima kasih sekaligus apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan dan seluruh pihak yang telah berjuang tidak kenal lelah dalam upaya penanganan COVID-19 di Indonesia.“Kepada para tenaga kesehatan yang telah gugur dan yang masih berjuang keras dengan dedikasi yang tinggi untuk merawat pasien didalam pandemi COVID-19 saya ucapkan terima kasih. Negara tidak akan lupa atas jasa-jasa para pahlawan kesehatan,” ucapnya.
Selain santunan dan penghargaan, Menkes turut menyerahkan secara langsung insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan COVID-19 di RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Menutup sambutannya, Menkes berpesan agar seluruh pihak bersatu padu menyamakan langkah untuk menekan dan mengurangi penyebaran COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dengan tepat.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF) Sumber