Kabar
Nusantara - Klaten, pada 25 Juli 2023, Mahasiswa KKN Tim II FISIP
Undip menjalankan program Pembuatan Booklet Inventarisasi Potensi Pembangunan
Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Perlu diketahui, Desa
Tambakboyo merupakan desa yang terkenal akan potensi konveksinya. Di sisi lain,
Desa Tambakboyo juga memiliki keunggulan dalam berbagai bidang, seperti
pertanian, perikanan, dan industri. Keunggulan-keunggulan potensi yang ada di
Desa Tambakboyo, tentunya dapat menjadi tempat dilaksanakannya Pembangunan desa
secara berkelanjutan. Sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pembangunan desa adalah upaya
peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan
masyarakat Desa. Untuk memenuhi peningkatan potensi, penting bagi pemerintah
untuk melakukan pendataan terkait potensi pedesaan.
Kegiatan
ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pengembangan potensi desa yang ada di
Desa Tambakboyo. Dengan melihat adanya potensi-potensi di Desa Tambakboyo yang
belum sepenuhnya dikenal oleh masyarakat luas. Alhasil, wilayah yang dapat
dikembangkan potensinya lebih banyak dan dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat desa menjadi terhambat. Di sisi lain, pentingnya pendataan potensi
di wilayah desa akan berpengaruh bagi pembangunan desa secara keberlanjutan.
Maka dari itu, mahasiswa melakukan pendataan potensi pembangunan desa yang
meliputi berbagai aspek, seperti: sumber daya alam, sumber daya manusia,
industri, seni dan kebudayaan. Untuk menjunjung tinggi validitas dari potensi
yang ada, mahasiswa turut melakukan survei secara langsung kepada masyarakat
juga perangkat desa terkait dengan potensi yang ada di Desa Tambaboyo.
Sebagai
wujud dari pendataan poensi tersebut, mahasiswa membuat Booklet terkait
Inventarisasi Potensi Pembangunan Desa Tambakboyo yang berisi berbagai potensi
juga langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menemukan potensi-potensinya.
Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa potensi-potensi yang ada di masyarakat
mampu menjadi aspek yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan
memanfaatkan kawasan pedesaan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, tentunya
masyarakat bisa mengelola sumber daya alam dengan baik sesuai dengan fungsi
kawasan pedesaan tersebut. Harapannya adalah masyarakat bisa memanfaatkan
potensi yang ada sesuai dengan kemampuan baik secara individu maupun kelompok,
juga pemerintah desa dapat menentukan kebijakan yang sesuai untuk melakukan
pengembangan sekaligus pembangunan pedesaan.
#KKN UNDIP