Iklan

,

KOM-JU, Mengajukan Kepada Mendikbud, Tentang Revolusi Pendidikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah.

Kabar Nusantara
Rabu, 10 Februari 2021, 18.30 WIB Last Updated 2021-02-10T11:39:42Z


Kabar Nusantara
- Komite Juang (KOM-JU), melakukan turun aksi mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk secepatnya menjadikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah, hal tersebut sesuai dengan peta jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. pada hari ini, Rabu (10/02/2021).

"Aksi ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Februari 2021 pukul 11.00 WIB dengan membawa massa aksi sebanyak 25 masyarakat yang tergabung dalam Komite Juang," tutur Ketua KOM-JU Apek Saiman melalui keterangan tertulis, saat aksi.


Gelombang turun aksi ini sebagai bentuk respon kepada Kemendikbud RI. Bahwasanya saat rapat bersama dengan Komisi X DPR RI untuk membahas peta jalan pendidikan. Di situ, Kemendikbud baru akan mematangkan rencana mengkaji masuknya pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah hingga perguruan tinggi.


Padahal pada Oktober 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tentang akan diterapkannya kembali pelajaran PMP. Menurutnya, rencana ini akan direalisasikan pada tahun 2020 dengan mengadopsi konsep pembelajaran yang baru.


“Maka kami tegaskan kepada Kemendikbud RI, bahwa kami ingin Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah, menjalankan amanat konstitusi UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila,”. Tukas Apek soal aksi hari ini.


"Kami akan terus menyampaikan dan menyuarakan aksi ini secara masif kepada pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI, akan kita tambah masa aksi yang lebih besar dengan menyasar dari beberapa elemen yang mempunyai kesamaan terhadap kebangsaan serta kurikulum Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.


Apek menyebut, KOM-JU menyayangkan tidak ada reaksi dari Kemendikbud RI, terhadap aksi yang kami sampaikan pada hari ini (10/02/21) sejak kedatangan kami didepan kantor Kementerian belum ada satupun pejabat yang menghampiri kita. Hal ini menunjukkan kurangnya antusias Pemerintah terhadap usulan ataupun aspirasi masyarakat padahal kami sudah sangat baik dalam melakukan aksi ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kemendikbud itu sendiri dengan bersurat dan memberitahu perihal aksi yang kami jalankan saat ini.


Apek Menambahkan, “Kami Komite Juang sudah melakukan diskusi dan kajian selama beberapa tahun kebelakangan ini yang kita namakan kelas ideologi baik secara online maupun offline menyerap segala masukan dan informasi dari masyarakat serta praktisi untuk sepakat bahwa kurikulum Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah, mempunyai fungsi membentuk watak atau karakter Bangsa. Sebagai bentuk implementasinya dalam pendidikan formal, non formal dan in formal yang berjiwa Pancasila,”. Ucap Apek yang juga mantan Aktivis dalam Gerakan 98.
(Kontributor : Tunggul Saka Adiddya, S.T, M.M.)