Petugas menyasar kepada pengguna kendaraan yang melintas terkait pemakaian masker. Petugas juga melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pelaku usaha seperti warung makan, minuman dan pemilik toko serta pedagang sayur. Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Ops Yustisi mengatakan, sebanyak 41 orang pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker diberikan sanksi tertulis
AKP Simanjuntak menyebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut tidak begitu signifikan mengingat kecamatan Belitang Hilir merupakan jalur transportasi utama menghubungkan kecamatan Belitang dan Belitang Hulu.Bahkan sebelum Ops Yustisi dimulai, ketika petugas melewati penyebarangan sungai Asam Sunyat terlihat sopir truk bermuatan buah sawit juga disiplin memakai masker. "Begitu juga dengan penerapan prokes di tempat usaha, rata-rata pemilik toko sudah menyediakan tempat cuci tangan. Ini menandakan kesadaran masyarakat di Belitang Hilir sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dirinya berharap, kedisiplinan protokol kesehatan di Belitang Hilir dapat menjadi contoh bagi wilayah kecamatan lainnya, sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona COVID-19.
(Aji / Humas Polres Sekadau)