Iklan

,

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) Dinyatakan Positif Covid-19 di Luar Negeri

Kabar Nusantara
Kamis, 03 Desember 2020, 19.08 WIB Last Updated 2020-12-03T12:09:22Z

Foto: Bandara Kansai, Jepang

Kabar Nusantara
– Setelah tiba di Bandara Kansai, Jepang pada Rabu (11/11/2020), sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan terinfeksi virus corona. Semua WNI yang telah dinyatakan positif virus corona merupakan pasien tanpa gejala (OTG). Kata Meinarti, belasan WNI itu saat ini telah diisolasi di fasilitas pemerintah Jepang yang berada di Osaka dan akan melakukan proses karantina selama 14 hari sebelum menjalani tes PCR kembali. 


Menurut laporan dari pusat karantina di Bandara Kansai, seluruh WNI dengan jumlah 17 orang tersebut merupakan perempuan yang berusia sekitar 20-an tahun dan mereka berangkat ke Jepang untuk melaksanakan kegiatan magang. Mereka tiba di Bandara Kansai menggunakan penerbangan langsung dari Jakarta.

Sebelum melakukan penerbangan, mereka telah menjalani tes PCR sebagaimana yang telah disyaratkan pemerintah Jepang. Hasil tes mereka pada saat itu dinyatakan negatif. Sebelum berangkat, 17 WNI itu juga telah mengantongi surat bebas Covid-19 dari pemerintah RI.


Memang selalu ada setiap harinya pendatang dari luar negeri yang dinyatakan positif ketika dites di tempat pemeriksaan bandara, entah hanya satu atau dua pengunjung saja.  Akan tetapi, baru kali pertama terjadi kasus dimana pendatang dari luar negeri yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona terdapat lebih dari 10 orang.

Pihak Kementrian Kesehatan Jepang menghimbau kepada Kementrian Kesehatan Indonesia untuk memastikan kembali keandalan alat tes Covid-19 yang digunakan guna untuk meminimalisir terjadinya kesalahan daam penginputan data dan agar kejadian seperti ini tidak terluang kembali. Pemerintah Jepang memang telah membuka negaranya untuk para pengunjung dari luar negeri untuk tinggal di Jepang dengan jangka waktu menengah ataupun jangka waktu yang panjang sejak satu bulan yang lalu.

Penulis: Sulthan Adib