| Penulis : Naufal Javier Risqiansyah 202310040311162 Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM |
Kabar Nusantara - Visi Indonesia Emas 2045 menempatkan pembangunan sumber daya manusia unggul dan transformasi ekonomi sebagai agenda utama menuju negara maju. Dalam berbagai kajian, ekonomi kreatif disebut sebagai sektor strategis karena mampu menggabungkan kreativitas, inovasi, dan teknologi dalam menciptakan nilai tambah ekonomi. Oleh karena itu, industri kreatif menjadi salah satu penopang penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 secara berkelanjutan (Handoko, 2025; Nuriyanti et al., 2025).
Indonesia memiliki modal besar dalam pengembangan industri kreatif, mulai dari kekayaan budaya, keberagaman lokal, hingga bonus demografi yang didominasi generasi muda. Berbagai subsektor seperti media digital, film, musik, desain, dan fesyen berkembang pesat seiring meningkatnya konsumsi konten digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa kreativitas telah bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional (Adrevi et al., 2025; Budi et al., 2023).
Secara ekonomi, industri kreatif terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif menyerap puluhan juta tenaga kerja di Indonesia, sekaligus menjadi penopang ekonomi berbasis pengetahuan. Fakta ini memperkuat posisi industri kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 (BPS, 2025; Handoko, 2025)
Bonus demografi yang dimiliki Indonesia hingga tahun 2045 menjadi peluang strategis jika diiringi dengan penguatan industri kreatif. Mayoritas pelaku ekonomi kreatif berasal dari kelompok usia produktif yang adaptif terhadap teknologi digital dan media baru. Dengan pengelolaan yang tepat, generasi muda kreatif dapat menjadi aktor utama dalam pembangunan ekonomi berbasis inovasi dan daya saing global (Adrevi et al., 2025; Nuriyanti et al., 2025)
Meski memiliki potensi besar, industri kreatif Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Akses permodalan yang terbatas, perlindungan tenaga kerja yang lemah, serta rendahnya literasi manajemen industri menjadi persoalan yang sering dihadapi pelaku kreatif. Jika tidak ditangani secara sistematis, tantangan ini dapat menghambat kontribusi industri kreatif dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 (Budi et al., 2023; Handoko, 2025).
Dari perspektif ilmu komunikasi, industri kreatif tidak hanya soal produksi karya, tetapi juga bagaimana karya tersebut dikomunikasikan, didistribusikan, dan dimaknai oleh publik. Media berperan penting dalam membangun citra, memperluas pasar, serta memperkuat narasi industri kreatif sebagai sektor strategis bangsa. Strategi komunikasi yang efektif dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat (Nuriyanti et al., 2025; ANTARA News, 2025).
Pemerintah memiliki peran krusial dalam menciptakan ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan melalui regulasi, insentif, dan perlindungan pelaku kreatif. Dukungan kebijakan yang konsisten akan memperkuat posisi industri kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Berbagai pernyataan resmi menunjukkan optimisme bahwa industri kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia di masa depan (ANTARA News, 2025a; BPS, 2025).
Menuju Indonesia Emas 2045, kreativitas harus dipandang sebagai fondasi pembangunan nasional, bukan sekadar pelengkap. Dengan penguatan kebijakan, pendidikan berbasis kreativitas, serta strategi komunikasi yang terarah, industri kreatif dapat berkontribusi secara optimal bagi pembangunan bangsa. Jika dikelola secara serius dan berkelanjutan, kreativitas akan menjadi jembatan penting menuju Indonesia yang maju, inklusif, dan berdaya saing global (Handoko, 2025; Nuriyanti et al., 2025).
Daftar Pustaka
Adrevi, C., Qathrunnada, N., Akbar, R., Fitri, Z. A., & Yuliani, S. (2025). Ekonomi kreatif menjadi pondasi mewujudkan Generasi Emas 2045. Cendekia: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 5(3). https://jurnalp4i.com/index.php/cendekia/article/view/6114
ANTARA News. (2025) Menekraf yakin industri kreatif bisa jadi mesin pertumbuhan ekonomi. https://www.antaranews.com/berita/5106665/menekraf-yakin-industri-kreatif-bisa-jadi-mesin-pertumbuhan-ekonomi
Badan Pusat Statistik. (2025). Creative economy employs 27.4 million workers in 2025. https://www.bps.go.id/en/news/2025/11/17/805/bps--creative-economy-employs-27-4-million-workers-in-2025.html
Budi, M. S., Ramadhani, S., & Barus, E. E. (2023). Indonesian creative economy 2025: Creative industries MSMEs competitiveness strategy. Journal of Indonesian Applied Economics. https://jiae.ub.ac.id/index.php/jiae/article/view/1173
Handoko, I. (2025). Peran ekonomi kreatif mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Journal of Management and Business.
https://ejournal.univbhaktiasih.ac.id/index.php/mass/article/view/47
Nuriyanti, W., Halilintar, M., & Syaiful. (2025). National economic transformation strategy towards Indonesia Emas 2045. Formosa Journal of Sustainable Research. https://mryformosapublisher.org/index.php/fjsr/article/view/380