Iklan

,

Indonesia - Belanda Bahas Regulasi dan Kemitraan Strategis di Bidang AI

Kabar Nusantara
Jumat, 27 Juni 2025, 08.57 WIB Last Updated 2025-06-27T01:58:02Z


Kabar Nusantara – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Wamenkomdigi) Nezar Patria dan AI Manager dari Dutch Authority for Digital Infrastructure (RDI), yang juga menjabat sebagai Ketua Working Group Otoritas Kompeten AI Belanda dan Uni Eropa, Huub Janssen, Belanda melakukan pertemuan bilateral dalam rangkaian UNESCO Global Forum on the Ethics of AI.


Pertemuan itu untuk membahas regulasi tata kelola kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), khususnya dalam konteks EU AI Act, serta menjajaki peluang kolaborasi bilateral di bidang kebijakan AI dan keamanan siber.


“Indonesia sedang menyusun AI National Strategy and Roadmap, dan kami belajar dari pendekatan EU AI Act yang menekankan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan. Kami sangat menghargai kesempatan untuk memahami lebih jauh praktik terbaik dari Belanda,” ujar Wamenkomdigi dalam keterangannya terkait diskusi tersebut di Bangkok, Thailand, pada Kamis (27/6/2025).


Sementara itu, Huub Janssen menjelaskan bahwa EU AI Act menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) yang membagi sistem AI ke dalam tiga kategori utama, yakni:

  • AI yang Dilarang (Prohibited AI): seperti sistem pengawasan massal dan pemeringkatan sosial terhadap warga negara.
  • AI Berisiko Tinggi (High-Risk AI): seperti AI dalam infrastruktur kritis, layanan kesehatan, dan perlindungan hak asasi manusia, yang harus mendapatkan izin dan berada di bawah pengawasan ketat.
  • AI yang Wajib Transparan (Transparency AI): pengguna wajib diberi tahu secara eksplisit bahwa mereka sedang berinteraksi dengan sistem AI.


Menurut Janssen, regulasi AI tidak bisa mengontrol proses teknis secara penuh, tetapi dapat mengatur dampak atau hasil (outcome) dari penggunaannya.


Karena itu, penting bagi negara-negara pengguna teknologi untuk memiliki kekuatan regulatif yang dapat memastikan kepatuhan perusahaan teknologi besar (Big Tech).


Nezar menanggapi bahwa Indonesia juga tengah mempertimbangkan regulasi terhadap AI otonom dan penggunaan perangkat digital yang berdampak terhadap anak dan remaja.


Ia menyambut baik pengalaman Belanda dalam menyusun kebijakan berbasis konsultasi para ahli lintas sektor, termasuk dalam pendidikan dan etika penggunaan AI.

Diskusi juga membahas perlunya forum global dan regional untuk pertukaran pengalaman lintas negara, yang menurut Janssen tengah didorong bersama UNESCO dan akan segera diluncurkan secara resmi.


“Kolaborasi internasional semakin mendesak, terutama dalam menghadapi ketimpangan kekuasaan antara produsen teknologi dan negara pengguna. Kami terbuka untuk membangun kerja sama strategis dengan Belanda, termasuk di bidang tata kelola AI dan pengawasan keamanan siber,” tutup Nezar Patria.

 

Sumber