Kabar Nusantara - PT Pos Indonesia (Persero) dipastikani telah memenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara pos dinas lainnya, sehingga siap mendukung pengiriman logistik terkait kedinasan pemerintah.
"PT Pos Indonesia juga telah memiliki kualifikasi dan memenuhi syarat sebagai penyelenggara layanan pos dinas untuk keperluan pengiriman barang-barang atau logistik pemerintah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait acara Pos Ind Day: Leading to Logistic Government di Menara Danareksa, Jakarta, pada Rabu (7/2/2024).
Menurut Menkominfo Budi Arie, ketentuan tentang penetapan penyelenggara pos dinas lainnya ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya.
Dengan kualifikasi ini, penyelenggara pos dinas juga akan mendukung pemerintah dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di daerah bencana.
"Layanan pos dinas turut berperan dalam mendukung penyaluran bantuan logistik kemanusiaan di daerah-daerah yang terdampak bencana," ujarnya.
Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, di sektor keuangan, sektor pos juga mendukung inklusi keuangan masyarakat dengan jaringan luas kantor cabang yang dimiliki.
"Sektor pos juga mampu menyediakan akses layanan keuangan melalui jaringannya yang luas untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat, memfasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha di era e-commerce, termasuk mendorong ekspor produk-produk UMKM lokal," jelas Budi Arie Setiadi.
Olah krena itu, dia berharap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dapat menjadi operator pos dan logistik yang andal dan terpercaya dengan memberikan layanan yang prima.
"Tuntutan tersebut harus mampu disambut dengan baik oleh PT Pos Indonesia melalui penyediaan layanan yang prima kepada masyarakat dan instansi pemerintah," kata Menkominfo menandaskan.
Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi, Jajaran pimpinan PT Pos Indonesia (Persero), dan perwakilan kementerian dan lembaga.