Iklan

,

Kemenkes Inisiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis

Sabtu, 27 Januari 2024, 07.00 WIB Last Updated 2024-01-27T00:00:00Z

 

Kabar Nusantara - Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan inisiasi program pendidikan spesialis dan subspesialis di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RS-PPU) untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis di Indonesia.


Selanjutnya, Kemenkes melakukan upaya dalam penjaminan mutu eksternal untuk RS-PPU melalui kerja sama dengan Accreditation Council for Graduate Medical Education Services (ACGME Global Services).


Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Jumat (26/1/2024) menyampaikan Indonesia saat ini menghadapi kebutuhan mendesak agar ada lebih banyak dokter spesialis disebagian besar provinsi.


Menyadari tantangan tersebut, Kemenkes telah mencanangkan Pendidikan Kedokteran Pascasarjana Berbasis Rumah Sakit Program (PGME).


“Inisiatif inovatif itu dirancang untuk melengkapi pendidikan dokter spesialis berbasis universitas yang sudah ada dan bertujuan untuk meningkatkan jumlah spesialis terlatih dengan memanfaatkan sumber daya dan kapasitas sejumlah besar rumah sakit,” kata Kunta.


Lanjutnya, kolaborasi bersama ACGME secara strategis memiliki peran penting dalam mendukung implementasi sistem berbasis RS di Indonesia. Khususnya mempersiapkan RS untuk mendapatkan akreditasi sebagai lembaga pendidikan kedokteran spesialis.


“Kami sangat yakin kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam komitmen bersama kami memajukan PGME di Indonesia. Kementerian Kesehatan sangat menantikan kemitraan yang bermanfaat ini dengan ACGME,” kata Kunta.


Perjanjian kerja sama dengan ACGME saat ini sangat berkontribusi pada peningkatan berkelanjutan pascasarjana pendidikan kedokteran untuk kepentingan tenaga kesehatan di Indonesia.


Selain itu, program PGME nantinya berfokus pada penanggulangan kekurangan dokter spesialis dan mengatasi ketidakmerataan distribusi tenaga medis profesional di seluruh wilayah Indonesia.


Sebagai bentuk kerja sama, Kemenkes melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk RS-PPU dengan ACGME yang dihadiri oleh Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Nugraha sebagai perwakilan Kemenkes serta jajarannya dan Presiden dan Kepala Eksekutif ACGME Thomas J dan anggotanya.

Sumber