Kabar Nusantara - Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu kebijakan yang harus diterapkan di setiap lingkungan kerja. Baik itu di sektor pekerjaan apapun, K3 harus tetap di terapkan, karena pada prinsipnya K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 25 Juli 2023 kemaren bertempat di gedung serbaguna Dk. Tambakrejo, dengan partisipasi anggota Kelompok Wanita Tani Ngremboko sebanyak 22 orang. Kegiatan tersebut berupa edukasi mengenai K3 dengan output/luaran berupa pemberian alat pendukung yaitu caping dan sarung tangan. Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari anggota Kelompok Wanita Tani Ngremboko sendiri.
#KKN Universitas Diponegoro