Iklan

,

Sosialisasi Daring Tim KKN UGM ajak Warga Ngoro’oro Vaksinasi COVID-19

Kabar Nusantara
Jumat, 23 April 2021, 11.38 WIB Last Updated 2021-04-23T04:39:00Z

Kabar Nusantara - Tim Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode 1 tahun 2021 dari klaster medika, melakukan sosialisasi vaksinasi pada warga Desa Ngoro’oro Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi ini dilakukan 3 hari, mulai dari tanggal 31 Maret, 7 April dan 12 April. Sosialisasi vaksinasi COVID-19 dilakukan daring dengan menggunakan bantuan media sosial Whatsapp. Hal ini dilakukan, mengingat saat ini pemerintah gencar untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19, guna untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. 


Sosialisasi ini dilakukan melalui diskusi dengan warga via obrolan (chat), telepon hingga video call melalui Whatsapp. Walau terbatas dengan daring, tapi antusias warga sangat baik. Dari waktu 3 hari tersebut, warga secara umum banyak menanyakan tentang tingkat keamanan dan halal atau tidaknya vaksin COVID-19 ini. Tim KKN PPM UGM menjelaskan bahwa, vaksin COVID-19 ini sudah dipastikan aman oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan teruji halal oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Mereka juga menjelaskan bahwa, efikasi dari vaksinasi COVID-19 sudah melebihi dari standar minimal yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga warga tidak perlu takut untuk divaksinasi.        


Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 (covid19.go.id), warga Indonesia yang terkonfirmasi positif COVID-19, mencapai lebih dari 1 juta penduduk dan meninggal dunia lebih dari 40 ribu penduduk. Target pemerintah untuk sasaran vaksinasi COVID-19, yaitu 181 juta lebih penduduk, sehingga melalui kegiatan KKN ini, tim KKN-PPM UGM berharap dapat membantu pemerintah, secara tidak langsung untuk mengurangi angka paparan COVID-19, meningkatkan kesadaran, menambah informasi, serta dapat menepis mitos-mitos yang berkembang ditengah masyarakat terkait vaksin COVID-19.

Selain menjelaskan seputar vaksinasi COVID-19, tim KKN-PPM UGM juga menjelaskan terkait syarat-syarat vaksinasi COVID-19 terbaru dari PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia). Hal ini dilakukan, untuk memperbaharui atau menambah informasi, agar warga yang memiliki kondisi atau masalah kesehatan, dapat tetap melakukan vaksinasi, tanpa perlu takut, asalkan sesuai dengan syarat yang berlaku. Salah satu syarat yaitu, orang dengan penyakit kronis seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), asma, penyakit jantung, penyakit hati, serta gangguan ginjal, tetap dapat melakukan vaksinasi, DENGAN SYARAT sudah terkendali dan membawa surat keterangan layak vaksinasi dari dokter yang merawat.       


Pada akhir sosialisasi, tim KKN-PPM UGM juga tidak lupa untuk mengingatkan pada warga, bahwa vaksin COVID-19 ini bukanlah obat, melainkan suatu produk yang berfungsi untuk memicu kekebalan spesifik dari COVID-19, sehingga tubuh tidak akan atau dapat terhindar dari COVID-19, serta gejala berat yang mungkin muncul akibat dari COVID-19. Tim KKN-PPM UGM mengingatkan, walau sudah divaksinasi COVID-19, protokol kesehatan tetap harus selalu dijalankan, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan tepat, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi atau mengurangi mobilitas dan interaksi. 

Pratiwi Noor PPS/ Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan/Universitas Gadjah Mada