Iklan

,

KOM-JU, Memberikan Pokok-Pokok Pikiran Rekomendasi Kepada Kemendikbud Terkait Pendidikan Nasional Untuk Melakukan Revolusi Pendidikan.

Kabar Nusantara
Rabu, 10 Februari 2021, 18.43 WIB Last Updated 2021-02-10T11:44:32Z


Kabar Nusantara
- Komite Juang (KOM-JU), melakukan turun aksi untuk memberikan butir-butir rekomendasi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk secepatnya melakukan revolusi pendidikan menjadikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah, , Rabu (10/02/2021).


Pendidikan adalah persoalan mendasar dalam membentuk karakter anak bangsa keberadaannya adalah dapur sekaligus sarana mendistribusikan makanan rasa dan pemikiran kepada semua peserta didik. Sedangkan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan sumber segala hukum, telah melahirkan berbagai macam undang-undang dalam menata Kelola hidup berbangsa dan bernegara. Maka segala macam jenis kebijakan didunia Pendidikan formal, non formal juga harus berdasarkan akar nilai luhur Pancasila. Sehingga kedepannya Pancasila menjadi teleskop dalam mengukur aneka sektro hidup yang tinggal ditanah pertiwi yang melahirkannya.


Maka berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, dimana Pancasila sebagai dasar Pendidikan nasional dan masukan dari berbagai pihak, maka dengan ini kami mengajukan pokok-pokok pikiran rekomendasi :


1. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi kurikulum Pendidikan nasional dan daerah mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

2. Konsep implementasi kurikulum Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, harus mampu mencapai melahirkan watak atau karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat. Pola dan metode oleh pihak yang berkompeten dan berintegritas untuk tercapainya dasar dan tujuan Pendidikan Nasional.

3. Mengusulkan dalam situasi pandemic Covid-19, penyelenggaraan Pendidikan sekolah agar melakukan pola siswa belajar bergilir dalam rangka tetap belajar di sekolah sementara untuk proses belajar online, pemerintah melakukan ketersediaan secara konsisten kebutuhan terhadap paket data untuk para siswa belajar online.


Demikian pengajuan ini kami sampaikan. Atas perhatiaan, dukungan dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. 


“Maka kami tegaskan kepada Kemendikbud RI, bahwa kami ingin Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah, menjalankan amanat konstitusi UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila,”. Tukas Apek soal aksi hari ini.

"Kami akan terus menyampaikan dan menyuarakan aksi ini secara masif kepada pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI, akan kita tambah masa aksi yang lebih besar dengan menyasar dari beberapa elemen yang mempunyai kesamaan terhadap kebangsaan serta kurikulum Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.


Apek menyebut, KOM-JU menyayangkan tidak ada reaksi dari Kemendikbud RI, terhadap aksi yang kami sampaikan pada hari ini (10/02/21) sejak kedatangan kami didepan kantor Kementerian belum ada satupun pejabat yang menghampiri kita. Hal ini menunjukkan kurangnya antusias Pemerintah terhadap usulan ataupun aspirasi masyarakat padahal kami sudah sangat baik dalam melakukan aksi ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kemendikbud itu sendiri dengan bersurat dan memberitahu perihal aksi yang kami jalankan saat ini.


Apek Menambahkan, “Kami Komite Juang sudah melakukan diskusi dan kajian selama beberapa tahun kebelakangan ini baik secara online maupun offline menyerap segala masukan dan informasi dari masyarakat serta praktisi untuk sepakat bahwa kurikulum Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah, mempunyai fungsi membentuk watak atau karakter Bangsa. Sebagai bentuk implementasinya dalam pendidikan formal, non formal dan in formal yang berjiwa Pancasila,”. Ucap Apek yang juga mantan Aktivis dalam Gerakan 98.

(Kontributor : Tunggul Saka Adiddya, S.T, M.M.)