Meskipun hanya beberapa sekolah saja yang orang tuanya setuju, sekolah tatap muka tetap bisa dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Sementara untuk sekolah yang orang tua siswa masih tidak setuju dengan dilaksanakan sekolah tatap muka, kini tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara online.Berdasarkan catatan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Sumsel, ada satu zona merah yaitu, Kota Palembang. Sementara di zona oranye ada Kabupaten Pali, OKI, Muara Enim, Musi Rawas, OKU Selatan dan Banyuasin.
Sementara di zona hijau meliputi daerah OKU, Musi Banyuasin, Lahat, Pagar Alam, Ogan Ilir, Lubuk Linggau, Empat Lawang, Muratara dan OKU Timur.“Untuk zona kuning dan hijau, akan saya intruksikan kepada Wali Kota dan Bupatinya untuk membuka proses belajar dan mengajar di sekolah”, ujar Herman Deru.
Sementara itu, beberapa sekolah di Sumsel sudah mulai mempersiapkan diri jika pada bulan Januari 2021 sekolah tatap muka diizinkan. Salah satu diantaranya adalah MAN 3 Palembang. Mulai dari mengatur jarak tempat duduk menjadi 25 siswa per kelas, memasang alat pelindung diri seperti masker, cek suhu tubu, dan menyiapkan tempat cuci tangan di depan kelas.