Kabar Nusantara - Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan Apel Gelar Sarana Prasarana (Sarpras), dalam rangka pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
Apel dipimpin Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M melalui Wakapolres Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H., dan diikuti seluruh personel yang terlibat Operasi Mantap Praja Kapuas dan personel pengamanan TPS, Kamis (26/11/2020) pagi.
Pada apel tersebut, Wakapolres melakukan pemeriksaan terhadap sarana prasarana Polres Sekadau, mulai dari kendaraan dinas R6, R4, R2, peralatan Dalmas dan peralatan pendukung lainnya beserta sarpras personel yang bersifat melekat dalam pengamanan TPS.
Wakapolres menjelaskan, digelarnya apel ini menandakan bahwa jajaran Polres Sekadau siap memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada Serentak. Serta menjamin pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
"Selain pengecekan sarpras, kita juga memastikan kesiapan personil yang terlibat dalam PAM di TPS, baik kesiapan fisik maupun perlengkapan yang akan dibawa," papar Wakapolres, di halaman Mako Polres Sekadau.
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada pada tanggal 9 Desember nanti, Polres Sekadau mengerahkan 176 personel pengamanan dengan rincian 146 personel Polres Sekadau dan 30 personel BKO dari Polres Sanggau untuk mengamankan 524 TPS.
Kemudian untuk penebalan pengamanan, Wakapolres menyebut, 66 personel BKO dari Polda Kalbar meliputi 30 personel Dit Samapta dan 36 personel Brimob akan diperbantukan di Polres Sekadau selama tahapan pemungutan surat suara di TPS.
"Kita ingatkan kembali untuk para personel agar menjaga netralitas, dan jangan lupa jaga kesehatan di masa pandemi, selalu patuhi aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas," imbau Wakapolres.
(Aji / Humas Polres Sekadau)