Iklan

,

Pay Later, Cermin Gaya Hidup Generasi Digital dan Jeratan Utang di Balik Kemudahan Berbelanja

Kabar Nusantara
Senin, 06 Juli 2026, 10.24 WIB Last Updated 2026-07-06T03:29:00Z
Film PayLater 
Sumber: https://www.tempo.co/teroka/sinopsis-pay-later-series-indonesia

Disusun oleh:

Siska Ariyanti, Nurul Azzahra, Hani Lidiaputri, dan Zahra Nur Azizah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA). 


Kabar Nusantara - Jakarta, Kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat berbelanja. Kini, hanya dengan beberapa sentuhan di layar ponsel, seseorang dapat membeli barang tanpa harus membayar saat itu juga melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Pay Later. Kemudahan tersebut menjadi inspirasi lahirnya serial dan film "Pay Later" yang diperankan oleh Amanda Manopo. Film dan serial Pay Later mengisahkan Tika, seorang perempuan muda yang terjebak utang akibat menggunakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) demi memenuhi gaya hidup dan mengikuti tren media sosial. Kisah ini merefleksikan fenomena meningkatnya penggunaan pembayaran tunda di kalangan generasi muda Indonesia. Melalui perpaduan komedi dan drama, Pay Later berhasil menyampaikan pesan tentang bahaya perilaku konsumtif dan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak. Sutradara Surya Ardy Octaviand menyebutkan bahwa film ini terinspirasi dari maraknya budaya konsumtif dan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan Pay Later. 


Secara sederhana, Buy Now Pay Later (BNPL) merupakan layanan yang memungkinkan konsumen memperoleh barang atau jasa terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari melalui cicilan dalam jangka waktu tertentu. Bayu Arie Fianto, pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, mengatakan bahwa BNPL sekarang digandrungi oleh generasi muda. Alasannya karena BNPL dapat kredit dengan gampang, tidak sesulit bank yang penuh syarat. Sementara itu, Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif, guru besar keuangan syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, mengingatkan BNPL pada dasarnya adalah utang digital. Kalau penggunaannya asal-asalan dan literasi keuangannya minim, BNPL bisa jadi ancaman dan malah bikin orang makin konsumtif. Dari sisi regulator, OJK menjelaskan BNPL sebagai fasilitas pembiayaan jangka pendek. Karena penggunaannya riskan bikin orang terjerat utang, OJK pasang aturan ketat: umur minimal 18 tahun, harus punya penghasilan, dan semua transaksi BNPL wajib dilaporkan ke SLIK. Lalu, peneliti dari Center for Digital Society (CfDS) UGM menilai BNPL itu seperti pisau bermata dua. Memang, layanan ini membuka akses keuangan lebih luas. Tapi, di sisi lain, orang bisa saja terjebak utang kalau nggak hati-hati.


Grafik Perkembangan BNPL 

Sumber: https://www.instagram.com/p/DYBY79ykX7E/?img_index=2 


Di Di era digital, Buy Now Pay Later (BNPL) menjadi salah satu metode pembayaran yang semakin populer karena memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membeli barang terlebih dahulu dan membayarnya secara cicilan. Layanan ini banyak diminati, terutama oleh generasi muda, karena prosesnya cepat, praktis, serta didukung berbagai promo seperti cicilan 0%, cashback, dan potongan harga. Konsep pembayaran bertahap sebenarnya telah ada sejak abad ke-19, namun berkembang pesat seiring kemajuan teknologi dan meningkatnya transaksi belanja online. Saat ini, BNPL hadir dalam bentuk digital yang lebih mudah diakses dan digunakan.


Tujuan utama BNPL adalah memberikan fleksibilitas pembayaran bagi konsumen sekaligus membantu pelaku usaha meningkatkan penjualan. Cara penggunaannya pun sederhana, yaitu dengan memilih metode pembayaran BNPL saat bertransaksi, menentukan tenor cicilan, kemudian membayar sesuai jadwal yang telah disepakati setelah pengajuan disetujui. Di balik kemudahannya, BNPL juga memiliki risiko. Pengguna dapat terdorong untuk berbelanja secara berlebihan sehingga berpotensi mengalami keterlambatan pembayaran, dikenakan denda, bahkan terjebak dalam utang apabila tidak dikelola secara bijaksana. Bagi pelaku usaha, biaya layanan dan proses integrasi sistem juga menjadi tantangan dalam penerapannya. Di Indonesia, layanan BNPL telah tersedia melalui berbagai platform, seperti Shopee PayLater, GoPay Later, Kredivo, Akulaku, dan Traveloka PayLater, yang menawarkan berbagai pilihan limit pembiayaan, tenor cicilan, serta promo sesuai kebutuhan pengguna.


Grafik Pengguna SPayLater

Sumber: https://www.instagram.com/p/DXBIuoFATQc/ 


Salah satu layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang banyak digunakan di Indonesia adalah Shopee PayLater (SPayLater). Layanan dari Shopee yang dikelola oleh PT Commerce Finance dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini memungkinkan pengguna membeli barang terlebih dahulu, kemudian membayarnya secara penuh atau melalui cicilan dengan proses verifikasi yang cepat, limit kredit yang beragam, serta pilihan tenor yang fleksibel. Kemudahan tersebut menjadikan SPayLater banyak dimanfaatkan, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan barang meskipun belum memiliki dana tunai yang cukup. Namun, pengguna tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, seperti adanya bunga, biaya penanganan, serta denda keterlambatan sebesar 5% dari total tagihan. Selain itu, keterlambatan pembayaran juga dapat memengaruhi riwayat kredit pengguna dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.


Meningkatnya penggunaan Buy Now Pay Later (BNPL) menuntut masyarakat memiliki literasi keuangan yang baik agar dapat menggunakan layanan ini sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Tanpa pengelolaan keuangan yang tepat, kemudahan BNPL berisiko mendorong perilaku konsumtif dan menimbulkan masalah finansial. Pengaruh media sosial juga memperkuat kecenderungan masyarakat untuk mengikuti tren dan gaya hidup, sehingga keinginan sering kali lebih diutamakan daripada kebutuhan. Fenomena ini digambarkan dalam film Pay Later melalui tokoh Tika yang menghadapi konsekuensi akibat penggunaan kredit digital tanpa perencanaan keuangan yang matang. Melalui kisah tersebut, film Pay Later menekankan pentingnya membedakan kebutuhan dan keinginan, mengelola pengeluaran, serta meningkatkan literasi keuangan, khususnya bagi generasi muda. Film ini menjadi pengingat bahwa setiap keputusan finansial memiliki konsekuensi, sehingga layanan BNPL perlu dimanfaatkan secara bijak agar tidak menimbulkan masalah keuangan di masa depan.


Sumber :

Al Arif, M. N. R. (2026, 27 Maret). Anak Muda dan Utang Digital: Ancaman "Buy Now Pay Later". Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. https://www.uinjkt.ac.id/id/anak-muda-dan-utang-digital-ancaman-buy-now-pay-later-?utm_source.  

Consumer Financial Protection Bureau. (2022). Buy now, pay later: Market trends and consumer impacts. https://www.consumerfinance.gov/data-research/research-reports/buy-now-pay-later-market-trends-and-consumer-impacts/

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. (2023). Tips Bijak Kelola Keuangan, Hindari Jebakan PayLater. https://feb.ugm.ac.id/id/berita/22660-tips-bijak-kelola-keuangan-hindari-jebakan-paylater?utm_source. 

Otoritas Jasa Keuangan. (2024, 31 Desember). Penyesuaian Batasan Manfaat Ekonomi serta Penguatan Pengaturan Pinjaman Daring dan Skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan (SP-214/GKPB/OJK/XII/2024). https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Documents/Pages/LPBBTI-dan-BNPL/SP-214-GKPB-OJK-XII-2024.aspx. 

Pay Later. (2026). Wikipedia Bahasa Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Pay_Later

Pelajari Benefit dan Kekurangan Metode BNPL untuk Bisnis. (2024). Kelas.Work. https://kelas.work/blogs/buy-now-pay-later.