Melalui aplikasi ini, warga kini dapat mengurus tiga jenis surat yang paling sering dibutuhkan Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan Surat Keterangan Memiliki Usaha secara daring. Warga cukup mengisi formulir digital dari gawai masing-masing, kemudian menunggu proses verifikasi dari perangkat desa tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kepala Desa Klepu menyambut baik kehadiran sistem digital ini dan menilai bahwa inovasi tersebut akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan. “Dengan sistem digital, pelayanan lebih cepat, data lebih rapi, dan warga semakin terbantu,” ujarnya.
Tak hanya membangun sistem, tim pengabdian ITS juga memberikan pelatihan intensif kepada petugas IT desa agar mampu mengoperasikan, mengelola data, dan melakukan pemeliharaan aplikasi secara mandiri. Pada tahap awal, tim turut melakukan pendampingan maintenance untuk memastikan aplikasi berjalan stabil dan siap digunakan dalam jangka panjang.
Ketua tim pengabdian, Dwi Ratna Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada penguatan kapasitas sumber daya manusia desa. Menurutnya, keberlanjutan program sangat ditentukan oleh kemampuan perangkat desa dalam mengelola sistem secara berkesinambungan dan kedekatan layanan dengan kebutuhan nyata warga.Tim pengabdian masyarakat ini beranggotakan : Budi Setiyono, Bandung Arry Sanjoyo, Darmaji Darmaji, Muhammad Yusuf Hakim Widianto, dan Raden Aurelius Andhika Viadinugroho, dengan Dwi Ratna Sulistyaningrum sebagai ketua. Seluruh anggota berasal dari Laboratorium Pemrograman dan Komputasi Visual, Departemen Matematika ITS yang selama ini aktif mengembangkan solusi teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
![]() |
| Bapak kepala Desa klepu secara simbolis meluncurkan apliask layanan Masyarakat |
Hadirnya aplikasi layanan masyarakat berbasis web di Desa Klepu menjadi langkah strategis menuju implementasi Desa Digital di Ponorogo. Selain meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban administrasi perangkat desa, sistem ini juga mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan literasi digital warga.
![]() |
| Penyerahan aplikasi dari pihak pengabdi (DRPM ITS) yang diwakili oleh ketua pengabdi dengan pemerintah desa klepu |


