Kabar Nusantara – Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri sebagai Gubernur dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua masa jabatan 2025–2030, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.
Surat keputusan pelantikan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum Presiden mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan kepada Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden.
Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang baru dilantik. Keduanya kemudian menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan mereka.