Iklan

,

Menko PMK Dorong Santri Pandai Ilmu Agama dan Jadi Solusi di Tengah Masyarakat

Senin, 17 Juni 2024, 08.40 WIB Last Updated 2024-06-17T01:40:00Z


Kabar Nusantara
- Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus turut memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di samping pembelajaran agama yang menjadi pengetahuan utama yang didapatkan oleh para santri.


Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyampaikan ceramah pendidikan yang diperuntukan untuk membekali para santri pesantren Al Ubaidah Kertosono yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (15/6/2024).


“Pondok pesantren tidak hanya mencetak santri yang ahli agama yang mensyiarkan Islam bagi masyarakat, tetapi juga harus bisa membantu masyarakat menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara,” ujar Menko Muhadjir seperti yang dikutip InfoPublik Minggu (16/6/2024).


Dorongan Menko Muhadjir terhadap pengembangan pondok pesantren itu sebelumnya juga telah ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo yang mencetuskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengamanatkan pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga gang dapat melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.


Kehadiran regulasi tersebut sekaligus menjadi dasar legitimasi pondok pesantren yang telah sah di mata hukum dan dilindungi keberadaannya oleh negara. Muhadjir menyebut, berlakunya aturan itu menjadi bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pesantren.


Menko Muhadjir turut menyampaikan dorongan kepada pesantren yang harus mampu memberikan pendidikan agama dan pengetahuan umum yang berimbang sejalan dengan perintah agama yang menyatakan keberadaan keduanya tidak boleh berat sebelah.


“Kita ini diperintah oleh Allah untuk menyeimbangkan kehidupan. Agar hidup kita itu imbang antara dunia dan akhirat, antara duniawi dan ukhrowi, antara ilmu-ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tidak boleh berat sebelah,” kata Menko Muhadjir.


Ia turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono yang telah memberikan konsep pembelajaran inklusif yang memadukan ilmu-ilmu agama dengan ilmu keduniawian.


“Saya kira pondok pesantren ini salah satu yang mengembangkan cara belajar yang inklusif, jadi tidak melulu ilmu agama, tetapi juga ilmu keduniawian,” kata Menko Muhadjir.


Sumber