Iklan

,

Koperasi Bisa Jadi Motor Pendirian Bank Sampah Komunitas

Jumat, 16 Februari 2024, 13.10 WIB Last Updated 2024-02-16T06:10:06Z

 


Kabar Nusantara - 
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menekankan bahwa koperasi bisa menjadi motor penggerak dalam pendirian bank sampah di tingkat komunitas ditengah masyarakat. 


Pada acara Diskusi Pengaduan dan Serap Aspirasi Publik Bidang Koperasi dan UMKM tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Koperasi di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah Arif mencontohkan keberadaan Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta yang menuai keberhasilan sejak memutuskan diri membentuk koperasi.

"Koperasi dan bank sampah memiliki kaitan erat dalam konteks pengelolaan sampah plastik dan pembangunan berkelanjutan. Koperasi dapat juga terlibat dalam pendirian dan pengelolaan bank sampah," kata Arif Melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Kamis (15/2/2024).

Lanjutnya, dengan begitu anggota koperasi dapat bersama-sama mewujudkan bank sampah sebagai langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menciptakan sumber daya baru untuk anggotanya.

Bagi Arif pengelolaan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan pertumbuhan populasi dan perubahan gaya hidup, volume sampah terus meningkat. Hal ini menuntut solusi yang cerdas dan berkelanjutan.

“Itulah sebabnya mengapa pendekatan berbasis koperasi sangat relevan. Meskipun Indonesia sudah memiliki beberapa tempat pembuangan akhir yang besar dan juga tempat pengolahan sampah, namun hal tersebut masih belum sepenuhnya efektif,” kata Arif.

Untuk itu, pemerintah terus mencari berbagai solusi dan salah satu cara yang banyak diterapkan saat ini adalah membuat sebuah tempat pengolahan sampah berskala kecil hingga besar yang disebut Bank Sampah.

Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, dari segi ekonomi, ekonomi sirkular berpotensi menumbuhkan PDB senilai Rp593 triliun sampai Rp638 triliun pada 2030. Dari situ sektor lingkungan dapat berkontribusi melalui pengurangan volume sampah hingga 18,53 persen pada 2030 dan menyerap tenaga kerja 4,4 juta orang.

Lebih dari itu pula, melalui koperasi tidak hanya masalah sampah yang teratasi, tetapi juga fondasi yang kuat untuk kemandirian ekonomi dapat dibangun. Koperasi memberdayakan warga setempat untuk bekerja sama, berbagi pengetahuan, dan bertanggung jawab bersama-sama untuk membangun masa depan yang lebih baik.

"Dengan cara, antara lain mendaur ulang plastik, upcycling plastik sebagai campuran aspal, mengubah plastik bernilai ekonomi rendah menjadi bahan bakar atau energi, dan sebagainya," kata Arif.

Ketua Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta, Jawa Barat, H Castono menjelaskan, pihaknya kini mengelola sampah di Pasar Induk Cikopo Purwakarta sebanyak 50 ton perhari.

"Kita harus sudah melakukan gerakan untuk memilah dan mengolah sampah," kata Castono.

Selain sudah didukung regulasi kuat yakni UU Nomor 18 Tahun 2008, memilah dan mengolah sampah juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Berdasarkan amanat UU tersebut, seharusnya TPA atau tempat pembuangan akhir sudah tidak ada lagi.

sumber