Iklan

,

Persiapan KBM Tatap Muka 2021

Kabar Nusantara
Kamis, 03 Desember 2020, 19.00 WIB Last Updated 2020-12-03T12:01:31Z


Kabar Nusantara
- Setelah beberapa lama menjalani kegiatan belajar mengajar secara daring akibat pandemi COVID-19, para siswa kini diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Banyak yang mengeluhkan kegiatan belajar mengajar secara daring cukup menyulitkan beberapa pihak. Diantaranya, menghabiskan banyak data internet, penurunan capaian belajar dan metode belajar yang kurang efektif.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah diperbolehkan mulai Januari 2021. Keputusan terkait kegiatan belajar mengajar secara tatap muka 2021 ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2020 di Jakarta. Sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka ini dilaksanakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sekolah sebagai langkah persiapan. Salah satunya adalah menjaga sarana kebersihan sekolah dan juga menerapkan protokol kesehatan. Sehingga mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, seperti orang tua.

Untuk siswa diwajibkan menaati protokol kesehatan, seperti:

1. Wajib menggunakan masker

2. Rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau hand sanitizer

3. Menjaga jarak minimal 1,5 meter

4. Tidak melakukan kontak fisik

5. Tidak membuat kerumunan (makan di kantin atau melakukan kegiatan olahraga)

6. Menerapkan etika batuk atau bersin

7. Jadwal pembelajaran secara bergilir (ditentukan oleh masing-masing sekolah)

8. Jumlah siswa hanya 50% di dalam kelas



Dikarenakan kegiatan belajar mengajar tatap muka ini sifatnya diperbolehkan bukan wajib, jadi siswa bisa saja mengikuti atau tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar ini sesuai dengan keputusan orang tua.


Sumber:

Bobo (Ini Syarat Murid Bisa Belajar di Sekolah Januari 2021 dengan Ketentuan dan Protokol Kesehatan Tertentu)

https://campuspedia.id/kabar/mendikbud-sebut-akan-perbolehkan-pembelajaran-offline-pada-2021-ini-persiapan-untuk-sekolah-dan-perguruan-tinggi/

Penulis : Muhammad Raushan Falah Maududi