Kabar Nusantar - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendorong percepatan pembangunan rumah bagi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan layanan kesehatan pascabencana.
Menkes Budi menegaskan bahwa sektor kesehatan terus bergerak di bawah koordinasi pemerintah pusat dalam penanganan bencana. Pemerintah menargetkan agar layanan kesehatan di wilayah terdampak dapat kembali berfungsi secara optimal.
Namun demikian, ia menyoroti persoalan mendasar di lapangan, yakni kondisi tempat tinggal tenaga kesehatan yang turut terdampak bencana. Menurutnya, situasi tersebut memengaruhi kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.
“Bagaimana tenaga kesehatan bisa bekerja normal kalau rumahnya sendiri belum normal. Meskipun sebagian fasilitas layanan kesehatan mulai pulih, kondisi tempat tinggal tenaga kesehatan masih menjadi faktor penentu kesiapan layanan,” ujar Menkes Budi, dikutip dari Infopublik, Selasa (13/1/2026).
Sementara itu, Deputi IV Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansyah menyampaikan bahwa BNPB telah menerima data dari Kementerian Kesehatan terkait jumlah rumah tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra.
“Data rumah named dan nakes terdampak dengan rincian di Aceh sebanyak 3.050 unit, Sumatra Utara 48 unit, dan Sumatra Barat 167 unit, sehingga total mencapai 3.265 unit rumah,” kata Jarwansyah.
Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh tim BNPB bersama tim rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat kabupaten dan kota. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan BNPB di masing-masing daerah.
Untuk beberapa wilayah, seperti Aceh Tengah, proses verifikasi lapangan telah dilakukan. Dalam skema bantuan, BNPB mengelompokkan rumah terdampak ke dalam tiga kategori kerusakan, yakni ringan, sedang, dan berat.
Bantuan stimulan diberikan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat dalam bentuk pembangunan rumah. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di daerah yang datanya telah dinyatakan siap. Sementara untuk rumah sewa, bantuan disalurkan kepada pemilik rumah.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Wahyu Bintono Hari Bawono, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kondisi hidup tenaga kesehatan tetap stabil.
“Pemulihan layanan kesehatan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga memastikan tenaga kesehatan memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Pemerintah berharap, dengan percepatan pembangunan rumah bagi nakes dan named, pelayanan kesehatan di wilayah terdampak bencana di Sumatra dapat segera pulih dan kembali melayani masyarakat secara optimal.
Berita ini dilansir dari Infopublik.id
