Iklan

,

Kemkomdigi Gelar Kunjungan Jurnalistik, Angkat Kisah Humanis Pelajar di Sekolah Rakyat

Kabar Nusantara
Kamis, 06 November 2025, 08.59 WIB Last Updated 2025-11-06T01:59:00Z


Kabar Nusantara
— Program Kunjungan Jurnalistik (Kunjur) yang digagas oleh Direktorat Ekosistem Media, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dijadwalkan mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (5/10/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh InfoPublik.id, kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai media, mulai dari media daring hingga televisi nasional. Selama kunjungan, para jurnalis akan meliput beragam aktivitas ekstrakurikuler yang biasanya digelar di SRMA 19 Bantul pada sore hingga malam hari.


Kunjungan jurnalistik ini akan berlanjut pada Kamis (6/10/2025), dengan fokus liputan pada fasilitas sekolah dan proses kegiatan belajar mengajar. Para peserta akan menyaksikan secara langsung antusiasme pelajar SRMA 19 saat mengikuti setiap pelajaran yang disampaikan oleh para guru.

Selain itu, pada Jumat (7/10/2025), rombongan Kunjur dijadwalkan meliput sisi humanis dan keseharian pelajar SRMA 20 Sleman yang juga berada di wilayah Provinsi DIY.


Kegiatan Kunjur kali ini akan semakin istimewa dengan kehadiran Direktur Jenderal KPM, Fifi Aleyda Yahya, yang dijadwalkan berbagi pengalaman dan pandangan strategis mengenai transformasi digital nasional. Ia juga akan membahas isu-isu terkini seputar penggunaan teknologi daring, terutama di kalangan generasi muda.

Kegiatan ini penting karena sebagian besar pelajar di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) termasuk dalam kategori Generasi Z (Gen Z) yang sangat akrab dengan penggunaan gawai.


Melalui kegiatan seperti Kunjur, pelajar diharapkan dapat memahami etika digital dan literasi media agar mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan positif.

Diketahui, keberadaan Sekolah Rakyat ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Kebijakan tersebut beriringan dengan program Bantuan Sosial Tepat Sasaran dengan alokasi lebih dari Rp500 triliun pada 2025, yang dikelola melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.


Sumber