Iklan

,

Pemerintah Sesuaikan Jadwal Pengangkatan CASN 2024, Selaras dengan Transformasi Manajemen ASN

Kabar Nusantara
Minggu, 09 Maret 2025, 12.03 WIB Last Updated 2025-03-09T06:03:23Z


Kabar Nusantara - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.


Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa transformasi rekrutmen dan jabatan ASN menjadi aspek utama dalam perubahan ini. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (7/3/2025).

Tujuh agenda transformasi yang diusung dalam UU ASN tersebut meliputi:

  1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan;
  2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional;
  3. Percepatan Pengembangan Kompetensi;
  4. Penataan Pegawai Non-ASN;
  5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN;
  6. Digitalisasi Manajemen ASN;
  7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

Dengan perubahan ini, pemerintah ingin menciptakan sistem rekrutmen yang lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing. Melalui penyesuaian jadwal ini, pemerintah ingin menyelaraskan TMT pengangkatan ASN secara nasional guna mendukung program prioritas yang tengah dijalankan.


Selain itu, transformasi dalam penataan pegawai non-ASN juga menjadi perhatian utama. Sejak tahun 2005, persoalan pegawai non-ASN terus menjadi tantangan bagi pemerintah. Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, terdapat empat prinsip utama yang dipegang, yaitu menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku.


Sebagaimana telah disepakati antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, penataan ini hanya akan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Selain transformasi rekrutmen dan penataan pegawai non-ASN, pemerintah juga menyoroti pentingnya redistribusi ASN ke daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini selaras dengan agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas distribusi ASN dalam mendukung program prioritas nasional.


Dengan adanya transformasi ini, pemerintah berharap ASN ke depan dapat bekerja lebih profesional, adaptif, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan birokrasi modern. Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan manajemen ASN yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan negara.