Kabar Nusantara – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai bahwa pembangunan mixed use building merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan penggunaan lahan perkotaan yang terbatas. Konsep bangunan vertikal itu menggabungkan berbagai fungsi, seperti hunian, perkantoran, dan usaha, yang memungkinkan pemanfaatan lahan secara optimal, khususnya di kota-kota besar Indonesia yang mengalami tekanan pertumbuhan penduduk dan keterbatasan ruang.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, saat meninjau proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN di Lombok Barat, Senin (18/11/2024), menyampaikan bahwa tren pembangunan mixed use building semakin diminati di kawasan perkotaan. "Lahan yang terbatas dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi, mulai dari hunian hingga perkantoran dan kegiatan usaha," ujarnya.
Dalam keterangannya, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pembangunan hunian vertikal seperti Rusun sangat relevan untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kawasan padat penduduk. Ia menyarankan pembangunan Rusun setinggi empat lantai sebagai solusi untuk relokasi masyarakat dari kawasan kumuh atau bantaran sungai, yang biasanya memiliki keterbatasan akses dan fasilitas.
"Salah satu konsep yang dapat diterapkan adalah dengan memanfaatkan lantai bawah untuk kios usaha, sehingga menciptakan ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial. Sebagai contoh, orang tua lanjut usia bisa tinggal di lantai bawah, sementara anak muda yang sudah berkeluarga bisa tinggal di lantai atas," tambah Fahri, menjelaskan lebih lanjut tentang keberlanjutan ekonomi yang dapat ditopang oleh konsep mixed use building.
Fahri juga menyatakan bahwa mixed use building tidak hanya relevan untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, pembangunan perkantoran di lantai bawah yang dikombinasikan dengan hunian ASN di lantai atas dapat meningkatkan efisiensi kerja dan pengelolaan administrasi.
Di Kabupaten Lombok Barat, pembangunan mixed use building untuk ASN tengah berlangsung. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Arifman, menjelaskan bahwa proyek ini berlokasi di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi. Bangunan yang dirancang setinggi delapan lantai ini akan menampung sekitar 216 orang dengan total 72 unit hunian di atas lahan seluas 2.500 meter persegi.
"Rusun ini akan memiliki lantai 1 hingga 3 yang akan digunakan sebagai ruang serbaguna untuk kebutuhan kantor, sementara lantai atasnya untuk hunian. Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir 2024," ujarnya.
Setiap unit Rusun akan dilengkapi dengan meubelair, serta fasilitas pendukung seperti drainase, sumur resapan, lanskap, dan konsep bangunan hijau. Dengan konsep ini, pemerintah berharap dapat menciptakan solusi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian layak, tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi dan penataan kawasan perkotaan di Indonesia.
"Pembangunan mixed use building di kawasan perkotaan ini menjadi contoh bagaimana kita dapat mengoptimalkan penggunaan lahan, sekaligus mendukung ekosistem ekonomi yang ramah lingkungan," kata Fahri.
Melalui program itu, Kementerian PKP berharap dapat menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan hunian layak sambil mendukung perkembangan ekonomi dan penataan kawasan perkotaan di Indonesia. Konsep mixed use building diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya proyek itu, diharapkan daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengikuti jejak Lombok Barat dalam mengembangkan pembangunan vertikal yang tidak hanya efisien, tetapi juga ramah lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.