Kabar Nusantara - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya guna mendapatkan nilai ekonomi dan akses modal usaha. Hal ini disampaikan saat AHY menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. “Kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL dan mendorong warga untuk menata asetnya agar dapat dimanfaatkan secara ekonomi, terutama sebagai modal usaha.
Selain itu, penting untuk menghindari sengketa tanah dan tumpang tindih kepemilikan yang sering menimbulkan masalah hukum dan sosial,” ujar Menteri AHY dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Jumat (27/9/2024). Penyerahan sertifikat ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Sertifikat Hak Milik yang diterima warga memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka miliki selama bertahun-tahun. “Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, baik untuk rumah maupun kebun, sehingga dapat memanfaatkannya dengan tenang,” tambahnya. Salah satu penerima sertifikat, Muhammad Fauzi (30), mengaku telah tinggal di rumahnya sejak tahun 1990 tanpa sertifikat.
Orang tuanya tidak mampu mengurus sertifikat karena keterbatasan biaya. Namun, melalui program PTSL, ia akhirnya bisa memiliki sertifikat tanah. “Dulu, kami takut mengurus sertifikat karena khawatir biayanya mahal. Tapi melalui PTSL ini, semua bisa diurus dengan mudah, dan sekarang alhamdulillah sudah selesai,” ungkap Fauzi, yang sehari-hari bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan penjual keliling pada sore hari. Fauzi merasa lega karena rumah warisan dari ayahnya kini memiliki sertifikat, memberikan rasa aman bagi keluarganya. “Alhamdulillah, sekarang rumah ini aman untuk ibu, istri, dan anak-anak saya,” tuturnya. Dalam acara ini, Menteri AHY didampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Hadir pula Pj. Bupati Pasuruan dan jajaran Forkopimda setempat.