Kabar Nusantara - Magang
belajar kampus merdeka (MBKM) merupakan program magang yang diperoleh mahasiswa
Universitas Slamet Riyadi Surakarta untuk mahasiswa semester 5. Dalam kegiatan
magang tersebut Unisri mengirimkan 7 mahasiswa di kantor wilayah Kementerian
Hukum dan Ham Bali sebagai institusi untuk kegiatan praktik kerja mahasiswa.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan kementerian yang membidangi urusan hukum dan HAM. Kemenkumham berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Kanwil kemenkumham balii memiliki 4 divisi yaitu divisi keimigrasian, divisi pemasyarakatan, divisi hukum dan HAM, dan divisi teknologi informasi dan hubungan masyarakat. Dalam magang tersebut 7 orang mahasiswa dibagi dalam 2 divisi yang ada di kanwil Kemenkumham Bali, yaitu divisi pemasyarakatan dan divisi Hukum dan HAM.
Dalam divisi pemasyarakatan mahasiswa zahra dan reza melakukan praktik kerja di divisi tersebut selama 4 bulan output yang di dapat yaitu mampu membuat jurnal terkait dengan divisi tersebut. Divisi pemasyarakatan merupakan divisi dalam susunan yang memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) salah satunya Lapas, disini mahasiswa Reza dan Zahra dapat mengunjungi langsung Lapas yang ada di daerah Bali.
Dalam kegiatan praktik kerja di divisi pemasyarakatan mempunyai kegiatan rutin yaitu penggeledahan dan tes urine pada tiap blok pada lapas. Mahasiswa Reza dan Zahra berkesampatan untuk mengikuti dan membantu kegiatan tersebut. Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli menjadi tujuan pertama untuk melakukan penggeledahan dan tes urine, mahasiswa Reza dan Zahra beserta satuan tugas pemasyarakatan melakukan tes urine pada 100 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil dari tes urine tersebut dinyatakan bersih dari zat obat-obatan terlarang.
Pada
kegiatan penggeledahan blok lapas salah satunya yaitu wisma asri yang ada di
lapas narkotika Bangli terdapat 6 kamar WBP yang di periksa. Penggeledahan
tersebut mendapat bantuan pengamanan oleh Polres Bangli. Satuan tugas
pemasyarakatan dan polres Bangli melakukan kegiatan penggeledahan di wisma
asri. Dalam penggelesahan petugas mendapatkan beberapa benda tajam seperti
silet cukur, tongkat kayu, dan beberapa benda yang tidak seharusnya masuk dalam
blok lapas WBP.