Kabar Nusantara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan konferensi pers dalam rangka menetapkan paslon capres dan cawapres pada Senin (13/11/2023) di Media Center KPU RI. Konferensi pers dihadiri oleh anggota KPU secara lengkap beserta Ketua KPU yaitu Hasyim Asy’ari. KPU memberikan keterangan secara resmi dalam konferensi pers tersebut terkait penetapan paslon capres dan cawapres 2024.
KPU menjelaskan beberapa tahapan mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hasil verifikasi hingga penetapan paslon capres dan cawapres 2024.
“KPU menyatakan bahwa paslon capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik yaitu partai Nasdem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai paslon capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024” ucap Idham Khalik (anggota KPU).
“untuk paslon capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik yaitu PDI Perjuangan, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat untuk pemilu serentak 2024” ucapnya
“selanjutnya, untuk paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik yaitu Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat untuk pemilu serentak 2024” tambahnya Idham Khalik
KPU juga menyampaikan persentase dari setiap paslon capres dan cawapres tersebut:
Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki total 167 Kursi DPR atau sebanyak 29,4 persen, Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memiliki total suara sebanyak 28,6 persen, Sementara itu, Paslon Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka memiliki total suara sebanyak 42, 67 persen.