Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Memiliki anak SD/MI atau sederajat, memiliki anak SMP/MTs atau sederajat. Memiliki anak anak SMA/MA atau sederajat. PKH juga diberikan kepada keluarga dengan anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Selain itu PKH juga diberikan untuk keluarga lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
"Banyak sekali ilmu/pelajaran yang kamu dapat dalam kegiatan ini, salah satunya adalah masalah pendidikan. Karena program ini diharapkan para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar menekankan kepentingan anak-anak untuk sekolah. Hal mendapatkan pendidikan itu harus dinomorsatukan". Ucap pak Ifnash (petugas PKH).
Dalam pelaksanaan kegiatan, tidak lupa peserta KPM-Mandiri Unipdu juga mengindahkan protokol kesehatan dengan sangat baik. Pelaksanaan protokol kesehatan seperti cuci tangan, penggunaan masker, dll.
(Kontributor)
#KPM Mandiri Unipdu 2020
Nama : Khoirotun Nikmah
Fakultas : Bisnis dan Bahasa
Prodi : Administrasi Bisnis