Kabar Nusantara - Malam selalu punya cara sendiri untuk mengajak manusia pulang, pulang pada dirinya, pada pikirannya, dan pada Tuhannya. Di antara sunyi yang perlahan turun, ada satu hal sederhana yang sering menjadi teman setia: secangkir kopi.
Dari hal yang tampak sederhana itu, saya ingin menggunakan istilah Lailatul Qahwah: sebuah ungkapan ringan dari dua kata berbahasa Arab lailah (malam) dan qahwah (kopi), untuk mengulik kopi dari sisi sejarah, tradisi, dan perenungan mendalam.
Istilah ini tentu bukan terminologi baku dalam khazanah Islam. Ia bukan konsep teologis, apalagi sesuatu yang memiliki kedudukan khusus seperti Lailatul Qadar. Ia hanyalah jembatan Bahasa, cara sederhana saya untuk mendekatkan pembicaraan tentang kopi dengan tradisi Islam dan kultur pesantren yang akrab dengan dunia perenungan malam.
Namun justru dari kesederhanaan itu, kita diingatkan bahwa kopi bukan sekadar minuman. Ia memiliki jejak panjang dalam sejarah peradaban, termasuk dalam tradisi keilmuan Islam.
Kopi Qiyamul Lail
Sepertinya belum banyak yang tahu bahwa kopi memiliki jejak sejarah yang kuat dalam peradaban Islam. Sejarah mencatat, kopi mulai dikenal luas di dunia Islam sekitar abad ke-15, terutama di wilayah Yaman. Para sufi memanfaatkannya untuk membantu tetap terjaga saat qiyamul lail. Dalam suasana hening malam, kopi menjadi teman ibadah: menjaga kesadaran, menguatkan fokus, dan menghadirkan kejernihan batin.
Dari Yaman, kopi menyebar ke Makkah, Madinah, hingga Istanbul. Di tangan peradaban Islam, kopi tidak hanya menjadi konsumsi, tetapi juga budaya. Kedai kopi tumbuh sebagai ruang diskusi, tempat ulama, penyair, dan pemikir bertukar gagasan.
Kopi, dalam konteks ini, bukan sekadar cairan pahit. Ia adalah medium peradaban.
Tradisi yang Mengakar
Sejarah kopi di Indonesia menyimpan lapisan cerita yang tidak selalu tampak di permukaan. Banyak orang mengenal Indonesia sebagai penghasil kopi besar dunia, tetapi tidak banyak yang menyadari bahwa dahulu kopi justru bukan milik rakyat yang menanamnya.
Pada abad ke-18, kopi dari Jawa begitu terkenal di Eropa hingga melahirkan istilah “a cup of Java.” Namun dalam sistem tanam paksa, para petani Nusantara tidak selalu menikmati hasil terbaiknya. Ada ironi: kopi yang mendunia itu tumbuh dari tanah sendiri, tetapi tidak sepenuhnya dinikmati oleh pemiliknya.
Seiring waktu, makna kopi berubah. Dari komoditas kolonial, ia menjadi bagian dari kehidupan Masyarakat, hadir di warung sederhana dan ruang-ruang percakapan. Di pesantren, kopi bahkan menjadi teman belajar dan tafakkur.
Hari ini, gerai kopi tumbuh dari yang elit hingga pinggir jalan. Bentuknya berbeda, tetapi maknanya sama: ruang perjumpaan. Dari sinilah tabir sejarah tersingkap, kopi yang dahulu simbol ketimpangan, kini menjadi budaya yang dimiliki bersama.
Kitab Klasik Kopi
Bagi sebagian besar orang mungkin ini pengetahuan baru, bahwa kopi tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tetapi juga dibahas dalam karya-karya ulama. Salah satunya adalah kitab Irsyād al-Ikhwān fī Bayān Syurb al-Qahwah wa ad-Dukhān karya Syaikh Ihsan Jampes dari Kediri. Seorang ulama besar Nusantara yang hidup pada awal abad ke-20 dan dikenal sebagai salah satu tokoh pesantren yang produktif dalam menulis karya berbahasa Arab.
Kitab ini disusun sekitar tahun 1930-an, pada masa ketika tradisi pesantren telah berkembang kuat di Indonesia, sekaligus ketika kopi sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Menariknya, di tengah konteks tersebut, Syaikh Ihsan justru menempatkan kopi sebagai objek kajian ilmiah yang serius.
Di dalam kitabnya, kopi dibahas secara menarik: mulai dari sejarah, perdebatan ulama, hingga manfaatnya. Ia tidak diposisikan secara hitam-putih. Ada yang mengkritik, ada yang membolehkan, bahkan ada yang mengapresiasi manfaatnya.
Sebagian ulama menyebut bahwa kopi dapat membantu menjaga kesadaran, menyegarkan pikiran, dan mengurangi rasa kantuk, sehingga mendukung aktivitas ibadah maupun belajar.
Yang menarik, sang mualif tidak memaksakan satu kesimpulan. Ia justru menghadirkan ragam pandangan. Sebuah tradisi intelektual yang menunjukkan bahwa perbedaan adalah bagian dari keluasan ilmu.
Kopi dan Pesantren
Di lingkungan pesantren, tradisi ini memiliki makna yang lebih dalam. Ngopi bukan sekadar kebiasaan, tetapi bagian dari kultur belajar. Malam hari, selepas pengajian, para santri berkumpul dengan kitab di tangan dan kopi di sampingnya. Di situlah diskusi berlangsung, hafalan diulang, dan pemahaman diperdalam.
Bagi mereka, ngopi di malam hari bukan hal asing, melainkan bagian dari ritme kehidupan. Saat sebagian orang terlelap, para santri justru terjaga: membaca, berdiskusi, atau sekadar merenung. Kopi hadir bukan sebagai gaya hidup, tetapi sebagai teman sunyi yang menemani proses panjang pencarian ilmu.
Dalam perspektif komunikasi, momen seperti ini menjadi ruang intrapersonal yang penting. Di sanalah manusia berdialog dengan dirinya sendiri, menimbang, memahami, dan memaknai. Namun di tengah dunia yang serba cepat hari ini, ruang-ruang seperti ini semakin langka. Kita terlalu sibuk berbicara, tetapi jarang benar-benar mendengar. Kita terlalu cepat merespons, tetapi lupa merenung.
Menyibak Tabir yang Terlupa
Barangkali inilah yang perlu kita ingat kembali: bahwa di balik secangkir kopi, ada sejarah panjang yang sering terlupakan. Ada jejak para sufi yang menghidupkan malam. Ada ulama yang menulis kitab tentangnya. Ada santri yang menjadikannya teman belajar.
Kopi bukan hanya tentang rasa. Ia adalah bagian dari perjalanan manusia dalam mencari makna. Di tengah dunia yang serba cepat, kita mungkin perlu kembali pada hal-hal sederhana, memberi jeda, memberi ruang, dan memberi waktu untuk berpikir.
Secangkir yang Bermakna
Syahdan, apa yang saya sebut sebagai Lailatul Qahwah bukanlah konsep besar. Ia hanyalah pengingat kecil, bahwa di tengah hiruk pikuk kehidupan, selalu ada ruang sunyi yang bisa kita ciptakan melalui Kopi.
Dan barangkali, agar ngopi tidak sekadar menjadi kebiasaan, kita bisa memberi makna yang lebih dalam. Setidaknya, ada tiga hal sederhana yang bisa kita niatkan setiap kali menyeruput kopi: dzikir, fikir, dan “traktir”.
Dzikir, bahwa kopi yang kita nikmati adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Dari biji kecil yang tumbuh di tanah, diolah dengan proses panjang, hingga sampai ke tangan kita sebagai nikmat yang patut disyukuri.
Fikir, bahwa kopi yang menyegarkan pikiran seharusnya tidak berhenti pada rasa. Ia bisa menjadi teman untuk membaca, menulis, mengkaji ilmu, dan melahirkan gagasan.
Dan yang terakhir, “traktir”, ini mungkin yang paling ringan, tetapi sering terlupakan. Bahwa secangkir kopi juga bisa menjadi jalan berbagi. Menyenangkan hati orang lain, menghangatkan pertemanan, atau sekadar menghadirkan senyum sederhana.
Karena boleh jadi, dari secangkir kopi, bukan hanya kehangatan yang kita dapatkan, tetapi juga makna yang kembali hidup: bahwa kopi selalu menemukan jalannya untuk mendekatkan manusia, pada sesamanya, dan pada Tuhannya.

