Kabar Nusantara - Empat pelaku usaha Jawa Timur menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Atase Perdagangan Malaysia dalam rangkaian Festival Ekspor Jawa Timur 2025 di PT Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (26/11). Total nilai kesepakatan mencapai USD 239,52 juta atau sekitar Rp 3,95 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa fasilitasi LoI ini merupakan komitmen Pemprov Jatim untuk memperluas akses pasar global sekaligus mendorong penguatan neraca ekspor daerah. Ia optimistis kesepakatan ini membuka peluang perdagangan yang semakin luas antara Indonesia dan Malaysia.
“LoI ini menjadi jembatan kepercayaan dan membuka ruang negosiasi bisnis yang lebih kuat bagi pelaku IKM Jatim,” ujarnya.
Adapun rinciannya, Sang Bamboo meneken LoI dengan Cemara Ayu SDN BHD untuk komoditas kerajinan topi dan anyaman pandan senilai USD 239,5 juta. Dona Doni Rattan Gallery sepakat memasok keranjang handuk ke Cemara Ayu SDN BHD senilai USD 2,69 ribu. CV Temon Agro menandatangani LoI dengan Orient Biotech BHD untuk produk gula aren senilai USD 12 ribu. Sementara PT Grow Artha Rimpang bekerja sama dengan Nad Masroni untuk produk minuman herbal senilai USD 4,7 ribu.
Khofifah menambahkan, kinerja ekspor Jawa Timur terus menunjukkan tren positif dengan kontribusi 10,58 persen terhadap ekspor nasional pada Januari–September 2025, menempatkan Jatim di posisi kedua terbesar secara nasional. Pemprov Jatim, katanya, terus memperkuat dukungan bagi pelaku ekspor melalui program misi dagang, business matching, pelatihan ekspor, dan pameran.
Pada Desember mendatang, Pemprov Jatim akan menggelar misi dagang di Batam untuk memperluas jejaring IKM dan UKM ke pasar internasional.
Sejak 2022, Jatim telah melaksanakan enam misi dagang ke berbagai negara, termasuk Arab Saudi, Malaysia, Timor Leste, Hong Kong, Jepang, dan Singapura, dengan total komitmen transaksi mencapai Rp 5,89 triliun dari 68 kontrak dagang.
“Kami akan terus mendampingi dan memperkuat langkah para pelaku ekspor Jawa Timur,” kata Khofifah.
