Iklan

,

Gubernur Khofifah Sebut Notaris dan PPAT Berperan Strategis Jamin Kepastian Hukum Berbagai Urusan Masyarakat

Kabar Nusantara
Sabtu, 19 April 2025, 11.03 WIB Last Updated 2025-04-19T04:03:52Z


Kabar Nusantara - Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan profesi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum dan memperlancar urusan masyarakat. Selain itu juga mendukung tertib administrasi di berbagai sektor kehidupan baik perdata, pertanahan, maupun dunia usaha.


“Hadirnya Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus wadah profesional menjadi mitra penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola yang berkeadilan dan berintegritas,” kata Gubernur Khofifah ketika menghadiri Silaturahmi Halal bi Halal  Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Alumni Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Gedung Srijaya Surabaya, Jumat (18/4). 


Lebih lanjut, Khofifah optimistis peran INI dan IPPAT memperkuat integritas dan menjadi garda terdepan menjawab harapan masyarakat, di tengah tantangan global, transformasi digital dan kebutuhan masyarakat akan kecepatan serta transparansi layanan. 


"Pemerintah daerah siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah organisasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang terpercaya dan akuntabel untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat," jelasnya. 


Maka dari itu, Gubernur Khofifah berharap silaturahim ini menjadi penting untuk membangun pertemuan pikiran yang akan menjadi penguat terbangunnya _mutual understanding_. 


"Tanpa hal tersebut, maka tidak akan muncul _trust_ (kepercayaan) yang diikuti _respect_ (menghormati)," kata Khofifah.


Pada kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan, notaris dan PPAT perlu menerapkan sistem pendaftaran tanah secara elektronik. penerapan sistem pendaftaran tanah secara elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.


"Dalam kegiatan pendaftaran tanah secara elektronik lebih efisien dan mengurangi risiko sengketa serta konflik yang mungkin terjadi," kata Khofifah. 


Khofifah menambahkan, kebijakan sistem pendaftaran tanah elektronik serta pemanfaatan teknologi yang berkembang pesat menuntut infrastruktur jaringan telekomunikasi yang kapabel dan pemerataan kemampuan pemanfaatan teknologi baik bagi notaris, PPAT, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


"Ini merupakan tantangan bagi kita semua agar dapat terwujud sebuah sistem yang terintegrasi untuk mendukung kinerja yang lebih efektif dan efisien," tuturnya. 


Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menyinggung konsep Gerbang Baru Nusantara yang mana secara geografis Jatim adalah _hub_ atau  penghubung bagian Indonesia Timur ke Barat maupun sebaliknya. 


Tercatat, ada sebanyak 20 Provinsi Indonesia Timur yang hampir 80 persen logistiknya disuplai Jatim dan ada 34 jalur tol laut. 19 diantaranya berpusat di Pelabuhan Tanjung perak Surabaya. 


"Kekuatan luar biasa. Betapa Pentingnya menjaga Jatim sebagai _center of gravity_ dan episentrum dari berbagai perkembangan di Indonesia ditentukan Jatim," ungkapnya. 


Turut menghadiri kegiatan tersebut Ketua Wilayah INI Jatim Isy Karimah Syakir, Ketua IPPAT Jatim Sri Wahyu Jatmikowati, Kakanwil ATR/BPN Asep Heri, Ketua Umum Indonesia Lawyers Club Tjandra Srijaya dan Imam Masjid Besar Al Akbar Surabaya H Achmad Muzaki.