Iklan

,

Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov NTB Umumkan Pemenangnya

Kabar Nusantara
Senin, 24 Februari 2025, 11.07 WIB Last Updated 2025-02-24T04:07:06Z


Kabar Nusantara - Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB memberikan apresiasi kepada wajib pajak aktif kendaraan bermotor, berupa 3 paket umrah, serta 14 unit kendaraan bermotor pada gelaran Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor dengan jalan sehat di Taman Sangkareng, Kota Matarambeberapa waktu lalu.


Pemberian apresiasi kepada wajib pajak aktif membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu ini merupakan bentuk terima kasih atas kepatuhan masyarakat Nusa Tenggara Bermotor yang telah menunaikan kewajiban pembayaran kendaraan bermotor periode tahun 2024.


“Terima kasih, Gebyar Pajak ini salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak. Kita tahu bersama. Pajak dari kita oleh kita dan untuk kita semua,” kata Pj Gubernur NTB Hassanudin saat itu.


Pj Gubernur Hassanudin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong masyarakat untuk lebih giat membayar pajak kendaraan bermotor. Hassanudin juga mengingatkan bahwa filosofi pajak adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita.


Hassanudin menyampaikan bahwa saat ini pembangunan di NTB sudah berjalan dengan sangat baik, meskipun masih kurang dari 30% wajib pajak yang aktif membayar pajak. Ia optimis, apabila jumlah wajib pajak yang aktif meningkat, pembangunan di NTB akan semakin pesat.


“Semoga ke depan jumlah wajib pajak yang aktif membayar pajak terus bertambah,” ujar Hassanudin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Hj Eva Dewiyani menyebut realisasi ini tercapai berkat kerja sama, dan kerja keras seluruh UPTB UPPD Bappenda NTB yang tersebar di seluruh outlet layanan Samsat di sepuluh kabupaten/kota dalam upaya melakukan monitoring, sosialisasi hingga evaluasi.

“Alhamdulillah, realisasi ini tidak lepas dari kepatuhan masyarakat wajib pajak. Tentunya juga kerja keras teman teman semua terima kasih,” ungkap Eva.


Gebyar Pajak Kendaraan tahun ini dirangkai berbagai kegiatan yang dipusatkan di Taman Sangkareang, seperti senam, jalan sehat, pameran produk UMKM hingga undian bagi masyarakat yang taat pajak dengan hadiah utama Umrah, dan sepeda motor, serta berbagai hadiah menarik lainnya.


Sesuai dengan Peraturan Gubernur NTB No. 30 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTB memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, baik yang belum aktif maupun yang sudah aktif membayar pajak. Bentuk apresiasi tersebut meliputi pembebasan denda pajak hingga hadiah menarik, seperti paket umrah.

 

Eva menyebutkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 433.127 wajib pajak yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan potensi jumlah kendaraan bermotor di NTB, yang mencapai sekitar 1,8 juta unit.


“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih rajin membayar pajak kendaraan,” katanya. (*)