Kabar Nusantara - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi industri hijau, Kamis 10 Oktober 2024 di Green Red Hotel Jombang. Kegiatan ini diikuti 30 orang perwakilan industri kecil di Kabupaten Jombang, mulai dari makanan, minuman, logam, plastik, dan berbagai jenis industri lainnya.
Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang Suwignyo melalui Kepala Bidang Perindustrian Isnainiyah mengatakan, kegiatan sosialisasi hijau dilaksanakan dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat. “Diharapkan dengan sosialisasi ini, industri kecil di Jombang dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan industri ramah lingkungan,” katanya.
Pihaknya mengatakan, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan tentang lingkungan hidup yaitu isu pencemaran atau polusi udara, kualitas udara dan krisis energi. Pencemaran udara berpengaruh terhadap kesehatan dan lingkungan tetapi juga memberikan efek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Melihat fenomena ini, Pemkab Jombang berkomitmen membangun ekosistem industri yang bisa menyesuaikan dengan perubahan iklim, dengan pertumbuhan hijau yang diimplementasikan dengan industri hijau, untuk mengembangkan ekonomi hijau.
Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan sinergi kolaborasi yang menjadi niscaya, kemitraan antar pemangku kepentingan bagi pelaku industri yang ramah lingkungan.
“Disinilah peran Disdagrin sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, untuk terus membangun kesadaran, mengedukasi publik tentang lingkungan dengan narasi yang kuat terkait kebijakan prioritas industri hijau ramah lingkungan,” lanjutnya. Sosialisasi ini juga digelar untuk mewujudkan dan berperan strategis sharing informasi kebijakan terkait keselarasan industri hijau dan ekonomi.
Selama mengikuti sosialisasi ini, peserta mendapat dua materi penting. Pertama yaitu Kebijakan Industri Hijau dan Fasilitasi Pemerintah untuk Percepatan Implementasi Sertifikasi Industri Hijau di Industri Kecil yang disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Timur.
Kemudian materi kedua yaitu Percepatan Implementasi Industri Hijau melalui Sertifikasi Industri Hijau yang disampaikan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Surabaya. (*)