Kabar Nusantara - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (24/6/2024). Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang diwakili oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga bersama dengan perwakilan 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemberian penghargaan tersebut bertepatan juga dengan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-91 dengan tema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”. Acara digelar di Nusantara Hall I ICE BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Pada kesempatan kali ini Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin hadir memberikan sambutan sekaligus membuka Rakornas.
Kastorius dalam keterangannya menyampaikan terima kasih atas penghargaan peduli penyiaran dari KPI itu. Alasan Kemendagri mendapatkan penghargaan tersebut, kata Kastorius, tak lain karena peran Kemendagri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menyosialisasikan nilai-nilai ideologi Pancasila, serta mengajak masyarakat agar melek atas informasi konstruktif sehingga dapat membangun keharmonisan sosial di masyarakat.
“Bapak Mendagri sangat peduli terhadap informasi dan selalu mendorong jajaran Kemendagri untuk bersinergi dengan semua pihak sehingga tercipta komunikasi sosial yang positif dan juga terbangun public trust masyarakat terhadap upaya-upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah," ungkap Kastorius.
Kemendagri, kata dia, dipandang oleh KPI Pusat peduli dengan penyiaran. "Dan memang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komisi Penyiaran sebagai lembaga independen kan adalah salah satunya, menjaga agar industri penyiaran ini, berperan menjaga persatuan, kesatuan bangsa,” katanya.
Dia melanjutkan, Kemendagri dalam fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan (Korbinwas) pemerintah daerah (Pemda) terus mendukung Pemda untuk urusan informasi. Selain tersedianya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemendagri juga menerima pengaduan-pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pola penyiaran dan turut mendeteksi konten yang tidak kondusif. Apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi seperti sekarang ini yang telah jauh berkembang pesat seiring dengan digitalisasi dan multiplatform.
“Karena penyiaran ini kan bukan hanya televisi nasional, banyak juga televisi daerah, video berdurasi pendek lewat aneka platform medsos yang akhir-akhir ini lebih digandrungi oleh masyarakat. Jadi, konten-konten penyiaran yang bertentangan dengan tujuan Komisi Penyiaran harus dicermati secara seksama oleh Pemda sehingga tidak kontraproduktif terhadap nilai-nilai luhur masyarakat. Ini tantangan kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap Pemda bisa aktif membantu dan mendukung KPI Daerah (KPID) agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Hal itu dapat dilakukan melalui dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPID, termasuk anggaran yang diupayakan lewat belanja hibah.
“Artinya KPID bisa mengajukan hibah kepada daerah, lalu diproses di dalam penyusunan APBD sehingga mereka mendapat dukungan. Lalu lewat Dinas Komunikasi dan Informatika, Humas dan segala macam menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan industri penyiaran di daerah agar sesuai dengan koridor, tujuan Undang-Undang Penyiaran di Indonesia,” ungkapnya.
Adapun berbagai pihak yang hadir dalam pembukaan Rakornas KPI 2024 tersebut di antaranya Wapres RI Ma’ruf Amin, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.
Selain Kemendagri, 12 K/L lainnya yang mendapatkan penghargaan yang sama terdiri dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, di jajaran penerima itu ada pula Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan MUI.