Iklan

,

Jaga Stabilitas Pasokan, Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras Medium dan Premium

Senin, 03 Juni 2024, 08.44 WIB Last Updated 2024-06-03T01:44:00Z


Kabar Nusantara - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.


Kebijakan itu diambil, sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.


Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan perpanjangan relaksasi HET itu merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan, di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.


"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan Nomor 7 tahun 2023 terbit," ujar Arief dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Minggu (2/6/2024).  


Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu (1/6/2024) yang menegaskan kebijakan HET beras menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual saat ini di mana faktor agroinput yang membentuk dan mempengaruhi harga beras.   


"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Presiden.


Melalui surat Kepala Bapanas kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Perbadan tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras. 


Kebijakan itu diambil dengan harapan dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau.


Dalam pelaksanaan kebijakan relaksasi HET tersebut, Bapanas bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan dan pemantauan akan diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.


"Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief Prasetyo Adi.


Sumber