Iklan

,

Wamenkominfo: Adaptasi AI untuk Kelola Lingkungan Hidup

Kabar Nusantara
Sabtu, 11 November 2023, 09.00 WIB Last Updated 2023-11-11T02:00:00Z



Kabar Nusantara - Penggunaan dan pemanfaatan teknologi Aritificial Intelligence (AI) telah merambah ke berbagai sektor dan isu strategis, termasuk lingkungan hidup. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan adaptasi terhadap perkembangan AI berpeluang mendukung transformasi ekonomi dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. 


“Sebagai salah satu teknologi digital yang kerap dimanfaatkan untuk penanganan isu lingkungan, teknologi artificial intelligence memiliki potensi yang signifikan bagi transformasi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” tuturnya dalam Green Press Community (SIEJ) bertema “Komunikasi, Jurnalisme dan AI dan Digitalisasi dalam Narasi Isu Lingkungan” di Gedung Usmar Ismail Hall Jakarta Selatan, Rabu (08/11/2023).


Menurut Wamenkominfo, kehadiran teknologi digital berbasi AI sejatinya dapat membantu upaya menghadirkan lingkungan hidup berkelanjutan yang berdampak baik pada pengurangan emisi karbon dan berkaitan dengan sumber daya alam.


“Berdasarkan data dari UN Environtmen Program Tahun 2023, terlihat dari penanganan lingkungan hidup yang berpotensi mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 20% dan mengurangi pemanfaatan sumber daya alam bagi proses produksi sebesar 90%,” jelasnya.


Wamen Nezar Patria menujukkan data kontribusi teknologi hijau berbasis AI bagi perekonomian global diprediksi mencapai USD5,2 Triliun pada tahun 2030. Selain itu, penerapan AI dapat mengurangi emisi gas rumah kaca global sebesar 4% setara dengan emisi tahunan yang dihasilkan oleh Australia, Kanada, dan Jepang.


“Beberapa contoh pemanfaatan AI antara lain utilisasi AI dalam kendaraan otonom elektrik yang ramah lingkungan, smart agryculture yang mendorong keberlanjutan pangan, serta inovasi berbasis AI yang memberikan informasi realtime mengenai titik polusi udara, kemacetan lalu lintas, hingga titik-titik pembabatan hutan dan perburuan liar,” tuturnya.


Menyikapi pesatnya penggunaan teknologi AI, Kementerian Kominfo cukup konsen dan adaptif dengan menyiapkan sejumlah regulasi guna melengkapi regulasi yang telah ada untuk mengatur jagat digital di Indonesia. 


“Selain ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ada Undang-Undang PDP (UU Pelindungan Data Pribadi) yang peraturan pemerintah-nya lagi kita bahas sekarang ini cukup penting. UU PDP sangat erat kaitannya nanti dengan perkembangan AI, karena AI ‘makanannya’ data,” ungkap Wamenkominfo.


Acara SIEJ juga diahadiri Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, Ketua SIEJ Joni Aswira, perwakilan UN Information Center Miklos Gaspar, serta perwakilan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia. 

Sumber