Kabar Nusantara - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 pada Minggu, 17 September 2023.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan. Jumlah tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Seperti yang terungkap pada situs BKN.go.id, Humas BKN menyatakan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, “Mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana (administrasi),” katanya. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun sedangkan untuk kelompok jabatan administrasi, selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Jadwal proses seleksi CPNS 2023
Berikut, jadwal lengkap CPNS 2023, seperti dikutip www.bkn.go.id
Pengumuman Seleksi, 16–30 September 2023
Pendaftaran Seleksi 17 September–6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi 17 September–9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10–13 Oktober 2023
Masa Sanggah 14–16 Oktober 2023
Jawab Sanggah 14–18 Oktober 2023
Pengumuman Pascasanggah 17–23 Oktober 2023
Penarikan data final 24–26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS 27–30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober–3 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS 4–13 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS 11–14 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS 15–17 November 2023
Masa Sanggah 18–20 November 2023
Jawab Sanggah 18–22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS
Hasil Sanggah 21–25 November 2023
Pengumuman Pascasanggah 22–27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28–17 November 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokal SKB) 28–30 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1–3 Desember 2023
Penarikan data final 4–5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6–7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8–10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11--17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB 18--30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023--7 Januari 2024
Masa Sanggah 8--10 Januari 2024
Jawab Sanggah 8--14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10--15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11--17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari--16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS 18 Januari--16 Februari 2024 (*)